Senin, 24 Februari 2025

Polres Tanjungbalai Lakukan Pengamanan Pemulangan 28 WNI dari Malaysia

Pahala Sinaga - Minggu, 23 Februari 2025 19:55 WIB
116 view
Polres Tanjungbalai Lakukan Pengamanan Pemulangan 28 WNI dari Malaysia
Foto: Dok/Rinaldi
Personel Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan pemulangan 28 WNI yang dideportasi Malaysia, di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/2/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan pemulangan 28 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Malaysia, di Pelabuhan Teluk Nibung, Jalan Pelabuhan, Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (22/2/2025) sore.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi kepada SIB News Network (SNN), Minggu (23/2/2025) malam.

Baca Juga:

"Sebanyak 28 WNI dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia menuju Pelabuhan Teluk Nibung, dengan rincian 22 orang laki laki dan 6 perempuan," ucap Rinaldi.

Rinaldi menjelaskan, 28 WNI tersebut dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, dokumen keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, overstay dan tidak memiliki izin kerja.

Baca Juga:

Rinaldi jug mengatakan, setelah para WNI itu diperiksa mereka diarahkan dan dikawal menuju angkutan yang telah disediakan untuk dibawa ke kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai.

"Selanjutnya pihak Imigrasi melakukan koordinasi dengan pihak Disnaker dan BP2MI untuk menyerahkan 28 WNI yang dideportasi dari Malaysia untuk dikembalikan ke kabupaten dan kota masing-masing," kata Rinaldi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru