Minggu, 23 Februari 2025

BPKPD Simalungun Targetkan Pendapatan PPB 2025 Naik Rp 4 M

Jheslin M Girsang - Sabtu, 22 Februari 2025 16:16 WIB
126 view
BPKPD Simalungun Targetkan Pendapatan PPB 2025 Naik Rp 4 M
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
Raymon Sinaga
Simalungun(harianSIB.com)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun menargetkan perolehan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan naik di tahun 2025 ini.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Simalungun, Raymon Sinaga kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:

Menurut dia, perolehan pendapatan PBB bergerak naik setiap tahun di Simalungun. Pada tahun 2021 lalu, realisasi pendapatan PBB sebesar Rp 26 miliar. Tahun 2022 Rp 30 miliar, tahun 2023 Rp 34 miliar dan tahun 2024 Rp 57 miliar.

Dia pun optimis, pendapatan PBB di tahun 2025 ini akan mengalami kenaikan lagi sebesar Rp 4 miliar.

Baca Juga:

"Ya, optimis. Berbagai upaya sudah dilakukan. Solusinya dengan mencari sumber-sumber pendapatan lain," kata Raymon.

Untuk menggenjot pendapatan PBB, BPKPD juga melakukan pendataan terhadap pajak PBB dan perijinan sesuai arahan Kepala BPKPD Simalungun Frans N Saragih.

"Pendataan bertujuan untuk mendapatkan akurasi data yang muaranya meningkatkan pendapatan asli daerah," urainya.

Selain pendataan, BPKPD berkomitmen meningkatkan transaksi digital melalui penerbitan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standart) retribusi pasar dan QRIS retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Menurut Raymon, dengan adanya QRIS maka akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi pasar dan persampahan/kebersihan, sehingga meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru