Sabtu, 22 Februari 2025

Pemerintah Desa Naga Timbul Tetapkan 28 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 21 Februari 2025 16:59 WIB
217 view
Pemerintah Desa Naga Timbul Tetapkan 28 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD
Foto: dok/kantor desa
Rapat musyawarah desa, penetapan nama penerima BLT-DD tahun anggaran 2025 di Kantor Desa Naga Timbul, Kecamatan Sitahuis, Tapteng, pada Kamis (21/2/2025).
Tapteng(harianSIB.com)

Pemerintah desa (Pemdes) Naga Timbul, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.

Acara ini merupakan implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:

Kepala Desa Naga Timbul, Baktiar Lumbantobing menjelaskan, setelah melalui proses pemetaan dan evaluasi, disepakati 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT-DD. Musyawarah desa ini dilaksanakan di kantor desa Naga Timbul pada Kamis, (20/2/2025).

"Kepala dusun berperan aktif dalam memberikan informasi terkini tentang kondisi ekonomi warga di masing-masing dusun. Begitu juga, Ketua BPD turut memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," jelasnya kepada SIB, Jum'at (21/2/2025) siang.

Baca Juga:

Dikatakan, bahwa BLT-DD merupakan langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan dengan memprioritaskan keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

"Adapun syarat yang kami berlakukan yakni seperti memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial PKH, rumahtangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin," terang Baktiar.

Musdes ini tidak hanya menetapkan penerima bantuan langsung tunai dari dana desa juga membahas program ketahanan pangan (Ketapang) yang akan dikelola oleh Pemdes Naga Timbul, sesuai dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

"Kami juga menyepakati ketapang ditetapkan pada pemeliharaan ayam pedaging dan ikan air tawar yang dikelola langsung oleh BUMDES Satahi desa Naga Timbul," pungkasnya.

Musdes ini dihadiri oleh Camat Sitahuis, Babimkantibmas, Babinsa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru