Kamis, 13 Maret 2025

Sugiarto Bakal Menjabat Ketua DPRD Simalungun, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur

Jheslin M Girsang - Rabu, 19 Februari 2025 17:51 WIB
146 view
Sugiarto Bakal Menjabat Ketua DPRD Simalungun, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur
(Foto: SNN/Jheslin M Girsang)
Gedung DPRD Simalungun.
Simalungun (harianSIB.com)

Sugiarto SE bakal menjabat Ketua DPRD Simalungun defenitif periode 2024-2029. Prosesnya kini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara.

"Ya, penyampaian usulan ke Gubernur dalam rangka penerbitan SK Ketua DPRD Simalungun," kata Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:

Dijelaskan, DPRD Simalungun telah melaksanakan paripurna pengumuman nama Ketua DPRD Simalungun, yaitu Sugiarto dari Partai Golkar.

DPD Partai Golkar Simalungun menyampaikan nama Pimpinan DPRD Simalungun defenitif berdasarkan surat DPP Partai Golkar Nomor B-441/DPP/Golkar/XI/2024, tentang penetapan dan pengesahan pimpinan DPRD Simalungun.

Baca Juga:

Dasar penghunjukan Sugiarto sebagai Ketua DPRD Simalungun juga sesuai dengan surat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara Nomor B-6/GK-SU/II/2025, tentang penetapan Pimpinan DPRD Simalungun.

Menurut Marolop, jika nanti sudah diterbitkan SK Ketua DPRD Simalungun oleh Gubernur Sumatera Utara maka akan dilanjutkan dengan proses pelantikannya.

"Jadi, masih menunggu persetujuan gubernur, baru nanti pelantikannya," ungkap Marolop.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini, Ketua DPRD Simalungun defenitif belum juga dilantik.

Sementara tiga unsur Pimpinan DPRD sudah dilantik beberapa bulan yang lalu, seperti Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Hasudungan Manurung dari Partai Nasdem. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru