Sabtu, 22 Februari 2025

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Jorlanghataran

Jheslin M Girsang - Selasa, 18 Februari 2025 20:19 WIB
213 view
Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Jorlanghataran
(Foto: SNN/Linggom Parhusip)
MUSRENBANG: Pemkab Simalungun menggelar Musrenbang RKPD 2025 tingkat kecamatan bersama pemerintah desa dari tiga kecamatan di Aula Kecamatan Jorlanghataran, Selasa (18/2/2025).
Tigabalata (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Aula Kecamatan Jorlanghataran, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/2/2025).

Koordinator Musrenbang RKPD Simalungun melalui Kepala Bidang Badan Perencanaan Pembangunagan dan Riset Daerah (Baperida) Simalungun, Ober Damanik mengatakan, saat ini pihaknya menggelar Musrenbang untuk menggodok semua aspirasi masyarakat dari Kecamatan Jorlanghataran, Girsang Sipanganbolon dan Dolokpanribuan untuk program perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.

Baca Juga:

Kata Damanik, sesuai hasil Musrenbang, pemerintahan desa dominan mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan, tembok penahan tanah, jalan usaha tani, lampu penerangan jalan dan pembangunan saluran irigasi.

Lanjut Ober, seluruh pengusulan pembangunan dalam Musrenbang tingkat kecamatan tersebut akan diadministrasikan dan selanjutnya disampikan ke dinas terkait untuk didokumentasikan untuk rencana pembangunan tahun 2026 mendatang.

Baca Juga:

"Semua usulan yang sudah diadministrasikan belum tentu bisa terealisasi semuanya, karena keterbatasan anggaran. Namun, akan dilanjutkan tahun berikutnya," ungkapnya, sembari mengatatakan usulan-usulan di dalam Musrenbang tingkata kecamatan tersebut akan kembali dimusyawarahkan di tingkat kabupaten.

Sementara itu, anggota DPRD Simalungun Aprimo Sibarani menyampaikan, pihaknya akan mengawal hasil Musrenbang dan seluruh hasil Musrenbang RKPD 2024 yang sudah masuk dalam Sistilem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Selain itu, kita juga meminta pihak Kecamatan Jorlanghataran memfasilitasi tempat sanggar tari sesuai hasil usulan seorang pelajar yang ikut di dalam Musrenbang RKPD 2025 di Aula Kecamatan Jorlanghataran," tambahnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru