Rabu, 12 Maret 2025

Tingkatkan Pelayanan Bagi WBP, Rutan Tarutung Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 4 Instansi

Bongsu Batara Sitompul - Senin, 17 Februari 2025 09:20 WIB
289 view
Tingkatkan Pelayanan Bagi WBP, Rutan Tarutung Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 4 Instansi
Foto SNN : Dok KPR Rutan Tarutung
PENANDATANGANAN KERJASAMA : Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring saat melakukan penandatanganan kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung.
Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas IIB Tarutung dengan 4 instansi yang berlangsung di Aula Rutan, Jumat (14/2/2025).

Keempat instansi tersebut, UPT Puskesmas Hutabaginda Tarutung tentang tatalaksana layanan konseling dan tes HIV sukarela (KTS) dan Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK). Kemudian tentang tatalaksana tuberkulosis dengan strategi directly observed treatment shortcourse (DOTS).

Baca Juga:

Instansi kedua yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Taput tentang pelaksanaan olahraga senam pada Rutan Kelas IIB Tarutung. Instansi ketiga adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung tentang pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan pada Rutan Tarutung dan instansi keempat adalah Yayasan Nathania Theological Seminary tentang program pembinaan kerohanian Agama Kristen bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno menyampaikan kinerja pemasyarakatan harus semakin baik dan transparan.

Baca Juga:

" Setiap bidang harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi serta terus melakukan inovasi dalam layanan pemasyarakatan. Kita harus memastikan bahwa program akselerasi Kementerian dan Asta Cita Presiden dapat berjalan dengan maksimal di wilayah Sumatera Utara," ujarnya.

Menurutnya, manusia yang sukses adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Taput, Saroha Nababan menyampaikan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan terkait tatalaksana layanan konseling dan tes HIV sukarela (KTS) dan tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) dan tatalaksana tuberkulosis dengan strategi directly observed treatment shortcourse (DOTS).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Taput, Marco Panggabean juga dalam sambutannya menyampaikan, bahwa akan terus mendukung program pembinaan terkait pelaksanaan olahraga senam yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu pada Rutan Kelas IIB Tarutung.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Taput, Puskesmas Hutabaginda Tarutung, Dinas Pemuda dan Olahraga Taput, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung dan Yayasan Nathania Theological Seminary atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini.

Evan juga mengharapkan melalui kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada seluruh Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kepala UPT Puskesmas Hutabaginda Kabupaten Tarutung, Susi Sihombing beserta Tim, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Taput Marco Panggabean, Wakil Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Dorong Keadilan Sejahtera Cabang Tarutung Gerson Junda Simatupang serta Koordinator Lapangan Yayasan Nathania Theological Seminary Pdt Rinto Sianturi beserta tim. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru