Sabtu, 22 Februari 2025

Pemprov Sumut Diminta Tangani Ruas Jalan Provinsi di Bahpasunsang Simalungun

Jheslin M Girsang - Minggu, 16 Februari 2025 18:26 WIB
204 view
Pemprov Sumut Diminta Tangani Ruas Jalan Provinsi di Bahpasunsang Simalungun
(Foto: Dok/Nardo)
LONGSOR : Jalan provinsi di Bahpasunsang, Desa Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, longsor. Foto diambil, Kamis (13/2/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diminta bertindak cepat membenahi ruas jalan provinsi yang longsor di Dusun Bahpasunsang, Desa Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Pangulu (Kepala Desa) Siporkas, Hendra F Saragih kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (16/2/2025).

Dia berharap penanganan ruas jalan tersebut setidaknya dengan membangun tembok penahan tanah guna mengantisipasi munculnya longsor lanjutan yang berpotensi memutuskan jalur lintasan.

Baca Juga:

Penanganan sementara, katanya, warga Siporkas bergotong royong membenahi jalan tersebut, dibantu alat berat milik Pemkab Simalungun. Sebagian lahan masyarakat juga terkena pelebaran jalan agar ruas jalan itu dapat dilalui kendaraan.


Baca Juga:
GOTONG ROYONG: Masyarakat bergotong royong membenahi ruas jalan provinsi yang longsor di Bahpasunsang, Desa Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Minggu (16/2/2025). (Foto: Dok/Hendra F Saragih)

"Kami sampai terima kasih kepada masyarakat yang telah antusias bergotong royong. Terima kasih juga kepada Pemkab Simalungun yang menurunkan alat berat untuk proses pelebaran jalan," ungkap Hendra.

Dijelaskan, jalur lintasan tersebut longsor pada Rabu (12/2/2025) malam di saat intensitas hujan tinggi. Hampir seluruh aspal jalan tergerus longsor, dengan kedalaman sekira 30 meter dan lebar 20 meter. Arus transportasi sempat lumpuh total.

Akses jalan itu juga sebagai penghubung Kecamatan Raya-Kecamatan Rayakahean, Kabupaten Simalungun. Bahkan, dapat tembus ke Kota Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Lubuk Pakam hingga Medan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru