Sabtu, 15 Februari 2025

Diduga Terlibat Kasus 5 Kg Sabu, Super Market di Teluk Nibung Didemo

Regen Silaban - Jumat, 14 Februari 2025 19:59 WIB
1.026 view
Diduga Terlibat Kasus 5 Kg Sabu, Super Market di Teluk Nibung Didemo
(Foto: Dok/Buan)
Sekelompok warga mengatasnamakan KONTRA berunjuk rasa di depan salah satu supermarket, di Jalan Yos Sudarso, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (14/2/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Diduga terlibat dalam kasus 5 Kg narkotika jenis sabu yang kini telah bergulir di persidangan, sekelompok warga mengatasnamakan koalisi aktivis anti narkoba dan obat terlarang (KONTRA), melakukan unjuk rasa di depan salah satu Super Market, di Jalan Yos Sudarso, Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (14/2/2025).

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan, bos dari salah satu supermarket berinisial H.S, diduga kuat sebagai aktor utama pemilik barang haram 5 Kg sabu yang ditangkap petugas Bea Cukai Teluk Nibung, pada 5 Oktober 2024 lalu, dengan tersangka berinisial Adi yang kini sudah ditahan dan didakwakan sebagai bandar narkoba.

Baca Juga:

"Dugaan ini berawal dari video pernyataan dan surat pernyataan yang beredar dari tersangka Adi menyebutkan bahwa tersangka disuruh seseorang berinisial Ibroh yang merupakan keponakan tersangka atas perintah H.S yakni bos salah satu supermarket, yang memerintahkan Ibroh untuk meminta jasa tersangka Adi agar menjemput barang haram narkoba tersebut," kata orator, Arif dalam orasinya.

Namun, katanya, dalam perkara tersebut hanya Adi yang terkesan dikorbankan dan didakwa sebagai bandar narkoba. Oleh karena itu, pengunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Ibroh dan H.S dalam perkara kasus kepemilikan 5 Kg sabu yang saat ini sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Baca Juga:

"Dengan hormat kami meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan jaksa penuntut umum agar tidak mengesampingkan bukti (Novum) baru berupa video dan surat pernyataan yang ditulis langsung oleh tersangka Adi Panggil dan hadirkan Ibroh dan H.S bos supermarket Teluk Nibung ini ke persidangan," kata Arif melanjutkan orasinya.

Amatan SIB News Network (SNN), aksi demontrasi itu mendapat pengamanan personel kepolisian, dan menjadi tontonan warga yang melintas. Aksi unjuk rasa itu juga viral di beberapa media sosial Facebook.

Salah satu akun Facebook Vina Salsabilla Amanda Putri, yang menayangkan secara live streaming dengan tulisan, Demo di Depan Meylin Market Rusuh Tapak.

Untuk mencegah kerumunan warga yang semakin meningkat, pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah berkomunikasi dengan pihak kepolisian, sembari berjanji akan melanjutkan aksinya kembali.

Seusai aksi unjuk rasa, kepada SIB News Network (SNN) Arif menegaskan, dalam unjuk rasa tersebut pihaknya tidak ada menyebutkan nama salah satu supermarket di Teluk Nibung. Penegasan itu menanggapi adanya live streaming di media sosial Facebook yang menuliskan nama salah satu supermarket di Teluk Nibung, tempat unjuk rasa berlangsung.

"Jika ada yang menyebutkan nama salah satu supermarket di Teluk Nibung, itu bukan kita dan itu asumsi mereka. Kita hanya menyebut bos supermarket, bukan sebut nama dari supermarket. Karena fokus kita adalah mengungkap siapa dalang dibalik tertangkapnya Adi yang dituduhkan sebagai bandar narkoba, bukan terkait dengan persoalan persaingan usaha," tegas Arif.

Untuk diketahui, kasus penangkapan 5 Kg sabu oleh Bea Cukai Teluk Nibung dengan terdakwa Adi, saat ini sedang bergulir di PN Tanjungbalai dengan nomor perkara 26/Pid.Sus/2025/PN Tjb. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru