Sabtu, 15 Februari 2025

Pemkab Sergai Bersama PA Seirampah Luncurkan "Samar" dan "Vitamin-A"

Rimpun H Sihombing - Jumat, 14 Februari 2025 17:45 WIB
176 view
Pemkab Sergai Bersama PA Seirampah Luncurkan "Samar" dan "Vitamin-A"
(Foto: Dok/Diskominfo)
Bupati Sergai, H Darma Wijaya bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr H Abdul Hamid Pulungan dan Ketua PA Seirampah Dr Hj Devi Oktari menekan tombol launching peluncuran aplikasi Samar dan Vitamin-A, Jumat (14/2/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Seirampah meluncurkan aplikasi inovatif "Samar" (Sistem Informasi Penyampaian Amar Putusan) dan "Vitamin-A" (Validasi Aktivasi Cerai Mandiri Pengadilan Agama).

Launching dua aplikasi inovatif ini berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:

Bupati Sergai, H Darma Wijaya mengatakan, peluncuran dua aplikasi ini merupakan langkah nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Baca Juga:
Bupati Sergai, H Darma Wijaya bersama Ketua PA Seirampah Dr Hj Devi Oktari menandatangani MoU perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian pada peluncuran aplikasi Samar dan Vitamin-A, Jumat (14/2/2025). (Foto: Dok/Diskominfo).

"Acara hari ini adalah bukti nyata bahwa sinergitas antar lembaga itu penting, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini. PA Seirampah dan Pemkab Sergai ini ibaratnya seperti tim sepak bola. Kalau pemain tengah pas, striker-nya tajam, pasti bisa cetak gol kemenangan. Hari ini kita 'cetak gol' dengan meluncurkan dua aplikasi penting ini," ujarnya.


Darma Wijaya menjelaskan, aplikasi Samar dirancang untuk mempercepat penyampaian salinan putusan secara otomatis. Sementara, Vitamin-A bertujuan mempermudah validasi akta cerai. Menurutnya, kedua aplikasi ini unggul secara teknologi dan di saat yang sama memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Aplikasi ini membuat urusan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan. Kalau dulu masyarakat harus mondar-mandir, sekarang cukup menggunakan teknologi ini. Saya yakin, ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah dan lembaga peradilan," jelasnya.

Sementara, Ketua PA Seirampah, Dr Hj Devi Oktari menyampaikan, selain meluncurkan aplikasi, sinergi antara Pemkab Sergai dan PA Seirampah juga mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Devi Oktari menegaskan pentingnya memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi.

"Perempuan dan anak adalah pilar penting masyarakat. Kita tidak ingin ada anak yang terabaikan haknya atau perempuan yang kehilangan akses keadilan. Itulah sebabnya kerja sama ini kita bangun, untuk memastikan semua itu terpenuhi," tegasnya.

Devi Oktari juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung inovasi dan sinergi seperti ini. "Saya mengajak semua pihak untuk tidak ragu memberikan dukungan. Kalau kita jalan bersama, meski jalannya terjal, kita pasti sampai ke tujuan," tuturnya.

Peluncuran aplikasi ini dirangkai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Turut hadir, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr H Abdul Hamid Pulungan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dra. Hj Rosliani SH MA, Ketua Pengadilan Negeri Seirampah M Sacral Ritonga SH MH; Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Rufina Ginting SH MH; serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Sergai. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru