Turnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 di Medan Sukses
Medan harianSIB.comTurnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 yang digelar selama 6 hari 31 Januari 5 Pebruari di lapangan Sekola
Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tercapailah kesepakatan penyelesaian perkara RJ sesuai dengan LP / B / 17 / II / 2025 / SPKT / Polres Sibolga Polda Sumatera Utara, Tanggal 2 Pebruari 2025.
Turut menyaksikan PS Kanit PPA Polres Sibolga Brigpol Tiarasi Malai, Lurah Kota Baringin Mira Widyarta, orang tua kedua belah pihak dan penyuluh Agama Hasnul Komar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin Aipda Hadi H Sitanggang dan penyidik Polres Sibolga.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi SH Panjaitan dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025) mengatakan, kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Polres Sibolga untuk mengedepankan penyelesaian masalah yang mengutamakan keadilan restoratif.
"Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga:
RJ yang diterapkan dalam kasus ini, kata Kasat Reskrim bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat.
"Kedua belah pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang," katanya seraya menambahkan RJ ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan dan diharapkan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.
Kedua belah pihak pada kesempatan itu menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dan pihak korban kemudian mencabut laporan pengaduannya. (*)
Medan harianSIB.comTurnamen Futsal Masty Pencawan Cup 2025 yang digelar selama 6 hari 31 Januari 5 Pebruari di lapangan Sekola
Kotapinang (harianSIB.com)Dalam rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2025, yang dilaksanakan, sejak 10 Februari lalu, Sat Lantas Polres Labuse
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10) di Kecamatan L
Pematangsiantar (harianSIB.com) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku jambret berinisial DR (26) w
Belawan (harianSIB.com)Seorang wanita, As (33) dan teman prianya M (44) warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, ditangkap petugas