Hal ini dibuktikan dengan tersedianya mobile crane kapasitas 150 ton yang saat ini dalam kondisi siap operasi. Crane tersebut akan langsung digunakan melayani operasional petikemas yang dijadwalkan sandar di Pelabuhan Sibolga pada minggu III bulan Februari 2025.
Baca Juga:
Branch Manager Pelindo Multi Terminal Sibolga, Aulia Rahman Hasibuan menegaskan, komitmen perusahaan untuk selalu berinovasi pada kesiapan alat dan waktu pelayanan pelabuhan agar kegiatan operasional dapat tetap berjalan tanpa kendala.
"Meskipun sebelumnya ada kendala, pada hari ini crane di Pelabuhan Sibolga sudah tersedia siap operasi untuk melayani operasional petikemas dan kargo," kata Aulia Rahman, di kantor Pelindo Sibolga Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:
"Layanan operasi selama 24 jam dalam 7 hari juga merupakan komitmen kami untuk memenuhi ekspektasi kebutuhan pengguna jasa serta kelancaran aktivitas ekonomi wilayah," terangnya.
Mobile crane dengan kapasitas 150 ton di Pelabuhan Sibolga tersebut akan dioptimalkan tidak hanya pada kegiatan kapal petikemas, namun juga melayani kargo lain seperti semen dan pupuk, serta komoditas industri tambang di wilayah Sibolga.
Sebelumnya, Wartawan dari Sinar Indonesia Baru (SIB), Parsaoran Lumbantobing memberikan masukan terkait crane milik Pelindo rusak, tidak berfungsi sehingga dari perusahaan logistik harus melakukan bongkar muat petikemas melalui pelabuhan Belawan.
"Kalau saya boleh kasih masukan, agar crane yang sudah rusak nyaris setahun ini untuk diperbaiki atau beli baru saja agar PT Pelindo tidak merugi dan dapat menyumbang Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara maksimal," katanya, di kantor Pelindo Sibolga, pada 6 Februari 2025.
Pria yang kerap disapa Caong ini, mengapresiasi PT Pelindo Sibolga yang berbenah mengoptimalisasi kinerja yang responsif dan akuntabel. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Pengacara kondang Hotman Paris memberikan tanggapan atas dibekukannya sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firda
Tapanuli Utara (SIB)Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli (UNITA) menggelar seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of
Jakarta/Ambon (harianSIB.com)Pengadilan Tinggi Ambon membekukan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution buntut kerusuhan di Pengadilan Neg
Beijing (harianSIB.com)Pemerintah China membantah tuduhan bahwa Institut Virologi Wuhan terlibat dalam penciptaan atau kebocoran virus SARS