Rabu, 12 Februari 2025

Guru PPPK "Serbu" Kantor BKPSDM Simalungun

Jheslin M Girsang - Rabu, 12 Februari 2025 16:09 WIB
109 view
Guru PPPK "Serbu" Kantor BKPSDM Simalungun
Foto: SNN/Bambang J Sitanggang
Guru PPPK menandatangani kontrak kerja usai mengambil SK perpanjangan kontrak di Kantor BKPSDM Kabupaten Simalungun, Rabu (12/2/2025).
Simalungun (harianSIB.com)
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) "menyerbu" Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya, Rabu (12/2/2025).

Para guru tersebut sudah datang ke Kantor BKPSDM sejak pagi hari untuk mengambil Surat Keputusan (SK) perpanjangan PPPK.

Kepala BKPSDM Simalungun, Jonni Saragih ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Pulung Kita Sinaga mengatakan, pembagian SK perpanjangan Guru PPPK berlangsung 2 hari.

Baca Juga:

"Kedatangan para Guru PPPK untuk mengambil SK perpanjangan. Untuk memperlancar proses pembagian SK, peserta dibagi 2 sesi," ungkapnya.

Sesi pertama dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sementara sesi kedua pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Baca Juga:

Dijelaskan Pulung, SK Guru PPPK angkatan pertama berlaku selama 3 tahun terhitung sejak dikeluarkan pada tahun 2022 lalu. Sedangkan tahun ini, SK perpanjangan Guru PPPK selama 5 tahun. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru