Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Simalungun, Agus Sinaga, dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (12/2/2025), mengatakan, pemangkasan anggaran DAK tersebut mengikuti petunjuk Pemerintah Pusat terkait efisiensi APBD Tahun Anggaran 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025.
"Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan surat edaran tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah. Hal ini mungkin berdampak pada DAK Fisik Dinas PUTR Simalungun, dimana perbaikan jalan dan irigasi menjadi nol. Namun, penyesuaian ini masih dibahas di tingkat daerah," ungkap Agus.
Baca Juga:
Sebelum keluar Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025, katanya, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah memprogramkan perbaikan jalan yang anggarannya bersumber dari DAK Fisik tahun 2025 sebesar Rp 86 miliar.
Namun, lanjut Agus, program tersebut dimungkinkan akan terkendala karena adanya refocusing atau pergeseran anggaran belanja.
Baca Juga:
"Program pembangunan jalan bisa saja terganggu karena DAK Rp 86 miliar menjadi nol," urainya.
Sebagaimana diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dampak pemangkasan DAK Fisik 2025, Dinas PUTR Simalungun bakal melakukan efisiensi anggaran menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025. (**)
Simalungun (harianSIB.com)Satlantas Polres Simalungun awasi ketat truk over dimension over loading (odol) yang melintas di jalan. Hal terseb
Simalungun (harianSIB.com)Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyerbu Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Day
Karo (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI Sumatera Utara (Sumut) mengagendakan Konferensi Daerah (Konferda) 2025 yang lokasinya
Simalungun (harianSIB.com)Sebanyak 8 titik ruas jalan di Nagori (desa) Siatasan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun, saat ini te