Kamis, 13 Februari 2025

Responsif, Polsek Tanjungberingin Gagalkan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Muhammad Arif Hidayatullah - Minggu, 09 Februari 2025 14:07 WIB
148 view
Responsif, Polsek Tanjungberingin Gagalkan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
Foto dok / Humas Polres Sergai
GAGALKAN: Polsek Tanjungberingin Polres Sergai berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin Sergai, Sabtu (9/2/2025).
Sergai (harianSIB.com)
Polsek Tanjungberingin, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjungberingin Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (8/2/2025) malam.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan seorang tersangka berinisial I alias M (40), yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima jurnalis SIB News Network (SNN) di Seirampah, Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, serta menyebutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungannya.

Baca Juga:

"Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Tanjungberingin, AKP Pamilu H Hutagaol SH MH, langsung menginstruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan," ujarnya.

Sekira pukul 21.30 WIB, menambahkan, tim tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga hendak melakukan transaksi jual beli sabu.

Baca Juga:

"Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku. Saat diamankan, pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namun petugas berhasil menemukannya persis di bawah kaki pelaku," tambahnya.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial P. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah P di Desa Nagur, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan.

"Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjungberingin untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya, dua klip plastik transparan berisi butiran kristal diduga sabu seberat 2 gram, satu buah korek api berwarna kuning, satu jarum suntik, satu bal plastik transparan besar berisi plastik klip kecil kosong dan uang tunai sebesar Rp 90.000. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru