Sabtu, 08 Februari 2025

Dosmar Banjarnahor Tak Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dirinya Sebagai Bupati Humbahas

Frans Koberty Simanjuntak - Sabtu, 08 Februari 2025 06:00 WIB
597 view
Dosmar Banjarnahor Tak Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Dirinya Sebagai Bupati Humbahas
Ist/SNN
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.
Humbahas(harianSIB.com)

DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Humbahas dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati terpilih tahun 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Humbahas, Jumat (7/2/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora dan Wakil Ketua Jessika Simamora itu tidak dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor. Yang tampak hadir hanya Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH sekaligus sebagai Bupati Humbahas terpilih bersama Wakil Bupati Humbahas terpilih Yunita Rebeka Marbun.

Baca Juga:

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas terpilih Dr. Oloan P Nababan SH MH - Yunita Rebeka Marbun SH MAP foto bersama dengan Forkopimda Humbahas usai acara rapat paripurna DPRD di ruang rapat dewan, Jumat (7/2/2025). (Foto SNN/Frans Simanjuntak)

Baca Juga:
Selain itu, hadir juga Chiristison Rudianto Marbun, Wakapolres Kompol Muslim Amin, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, para asisten, Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol, perwakilan KPU dan Bawaslu dan undangan lainnya.


Parulian menjelaskan, pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Humbahas dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati masa jabatan 2024-2030 sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 79 ayat (1) yang menyebutkan, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan/atau walikota dan/atau wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

"Kami pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengumumkan pemberhentian saudara Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati Humbang Hasundutan dan saudara Dr Oloan P Nababan SH MH sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan, serta mengumumkan penetapan saudara Oloan P Nababan SH MH sebagai Bupati Humbang Hasundutan dan saudari Junita Rebeka Marbun SH MAP sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030," kata Parulian.

Lebih lanjut, Parulian mengatakan, dengan diumumkannya Paslon Bupati/Wakil Bupati Humbahas masa jabatan 2025-2030, selanjutnya pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut.


"Kami atas atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024 yang lalu," kata Parulian.

Tak lupa, politisi Golkar itu menyampaikan selamat kepada Oloan dan Rebeka serta berharap, mereka dapat mengemban kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia itu dengan sebaik-baiknya dan dapat melanjutkan estafet pembangunan yang belum terealisasikan oleh bupati dan wakil bupati masa jabatan sebelumnya

"Harapan kami juga bahwa ke depan komunikasi politik yang mesra antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD dapat terjalin dengan baik dan harmonis dalam merangkai rencana pembangunan sehingga membentuk semakin baik dapat terwujud," pungkasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru