Kamis, 06 Februari 2025

Pasca Putusan MK, KPU Humbahas Tetapkan Oloan - Rebeka Sebagai Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Frans Koberty Simanjuntak - Kamis, 06 Februari 2025 16:46 WIB
116 view
Pasca Putusan MK, KPU Humbahas Tetapkan Oloan - Rebeka Sebagai Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Foto Dok/Frans Simanjuntak
Paslon Bupati/Wakil Bupati Humbahas terpilih, Dr Oloan Paniaran Nababan - Yunita Rebeka Marbun MAP, foto bersama dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Humbahas dan lainnya usai Rapat Pleno di Aula Kantor KPU Humbahas, Kamis (6/2/2025).
Humbahas (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Humbahas terpilih hasil pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024, pada Rapat Pleno Terbuka, di Aula Kantor KPU Humbahas, Kamis (6/2/2025).

Penetapan Oloan - Rebeka itu dilakukan setelah sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 5 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbahas Tahun 2024.

Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro menyatakan, pihaknya akan menyerahkan surat keputusan tersebut ke DPRD Humbahas. "Rencananya besok pagi kita menyerahkan surat keputusannya ke DPRD Humbahas," kata Meena Cibro usai rapat pleno.

Baca Juga:

Sementara Bupati Humbahas terpilih Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Humbahas dan seluruh jajarannya yang telah bekerja dengan maksimal mulai dari tahap pendaftaran, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan Paslon terpilih.

"Terimakasih kepada KPU Humbang Hasundutan yang telah memberikan yang terbaik dan juga kelelahan dan keletihan tanpa batas, sehingga pelaksanaan Pilkada Humbang Hasundutan tanggal 27 Nobember 2024 lalu berjalan dengan sukses dan aman," kata Oloan.

Baca Juga:

Tak lupa, Wakil Bupati Humbahas aktif ini juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Humbahas atas doa dan dukungan yang diberikan baik secara materil maupun moril sehingga bisa memenangkan Pilkada Humbahas dan ditetapkan sebagai pemenang.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan, karena kami dapat ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025-2030," ucapnya seraya menyampaikan terimakasih kepada pihak Bawaslu Humbahas, TNI Polri dan seluruh pihak yang turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Humbahas.

Hadir dalam rapat pleno itu, Sekdakab Humbahas Chiristison Rudianto Marbun MPd, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesly Pasaribu, seluruh komisioner KPU Humbahas dan undangan lainnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru