Kamis, 24 April 2025

PHPU Pilkada Labusel Ditolak MK, Fery-Syahdian Ingin Masyarakat Bersatu

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 05 Februari 2025 15:36 WIB
1.929 view
PHPU Pilkada Labusel Ditolak MK, Fery-Syahdian Ingin Masyarakat Bersatu
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Bupati terpilih Fery Sahputra Simatupang bersama tim pemenangan di Upa-upa usai mendengarkan putusan MK, Selasa (4/2/2025) malam di Basecamp pemenangan Fery-Syahdian.
Kotapinang(harianSIB.com)

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perkara Nomor 33/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labusel tahun 2024, dengan putusan dismissal tidak dapat diterima.

Putusan tersebut mengantarkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 1, Fery Sahputra Simatupang, SH dan Syahdian Purba Siboro, SH mutlak dinyatakan menang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labusel. Putusan perkara ini dibacakan dalam Sidang Pleno beragendakan Pengucapan Putusan/Ketetapan, pada Selasa (4/2/2025), di Gedung I MK.

Baca Juga:

Menanggapi hasil putusan tersebut, Fery Syahputra Simatupang merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan doa-doa baik semua pihak. Menurut alumni Fakultas Hukum UISU ini, tidak berlarut-larutnya sengketa Pilkada, maka akan mempercepat keberlanjutan pembangunan.

"Kami mengikuti setiap tahapannya. Kemarin kami juga menyaksikan bersama pembacaan putusan tersebut. Alhamdulillah, sekarang semua tahapan Pilkada sudah selesai," kata Bupati terpilih Fery Sahputra Simatupang ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:

Ketua DPD KNPI Kabupaten Labusel tiga periode itu mengatakan, langlah awal yang dilakukan adalah menyatukan kembali seluruh masyarakat. Menurutnya, Pilkada lalu sedikit banyak menyebabkan adanya perbedaan-perbedaan ditengah masyarakat.

"Tidak ada kinerja maksimal jika masyarakat masih terpecah dan terkotak-kotak. Kami ingin semuanya bersatu kembali sehingga akselarasi pembangunan berjalan baik" katanya.

Dia bersama Syahdian Purba pun sudah berulangkali meminta seluruh tim dan relawan untuk kembali merangkul kerabat, teman, tetangga, dan masyarakat lainnya untuk kembali bersatu. Menurut kader Nahdlatul Ulama ini, jika seluruh elemen masyarakat bersama dan bersatu, maka pembangunan Kabupaten Labusel akan berjalan maksimal.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Labusel, Adnan Rasyid Tanjung yang dikonfirmasi menyebut, pasca putusan MK, mereka akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati/wakil bupati terpiih, pada Rabu malam. Selanjutnya kata dia, hasilnya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Labusel untuk dapat dilanjutkan ke Mendagri guna dilakukan pelantikan.

"InshaAllah kita laksanakan pleno pukul 20.00 WIB, di Hotel Grand Suma," katanya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru