Selasa, 04 Februari 2025

Bangunan Eks Pajak Tigarunggu Diratakan dengan Tanah

Jheslin M Girsang - Selasa, 04 Februari 2025 14:54 WIB
86 view
Bangunan Eks Pajak Tigarunggu Diratakan dengan Tanah
(Foto: SNN/Mey Hendika Girsang)
Bangunan eks Pajak Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tampak sudah rata dengan tanah, Selasa (4/2/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Bangunan eks Pajak Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, diratakan dengan tanah. Pajak (pasar) itu telah dipindahkan ke tempat lain, berjarak sekitar 300 meter dari eks pajak.

Informasi dihimpun dari masyarakat, Selasa (4/2/2025), perobohan bangunan itu hingga rata dengan tanah dilaksanakan Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, sekitar dua minggu lalu. Sisa-sisa material bangunan seperti besi dikumpulkan di halaman Kantor Camat Purba.

Baca Juga:

"Kalau tidak salah sekitar dua minggu lalu (diratakan). Meratakan bangunan itu menggunakan alat berat dari Dinas PUTR Kabupaten Simalungun," ucap warga sekitar, Vincen Haloho, Selasa (4/2/2025).

Sekretaris Camat Purba, Ederia Malau mengatakan hal sama, bahwa bangunan itu telah dibongkar sekitar dua minggu lalu. Pembongkaran bangunan eks pajak itu berjalan aman dan tertib.

Baca Juga:

"Iya, sudah dibongkar sekitar dua minggu lalu. Yang melakukan pembongkaran dari Dinas PUTR Pemkab Simalungun," ujarnya.

Saat ditanya lokasi eks Pajak Tigurunggu akan dijadikan sebagai tempat apa, pihak kecamatan belum mengetahuinya. Namun kabar yang beredar di tengah masyarakat, lokasi eks pajak itu akan dijadikan sebagai alun-alun atau ruang publik. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru