Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
Jakarta(harianSIB.com)Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meninggalkan ruang sidang MK saat pembacaan putusan sela atau dismissal sengketa
Video berdurasi 8 menit 42 detik yang dilihat SIB News Network (SNN), Selasa (4/2/2025), tampak seorang wanita terlihat kesal dan kecewa kepada petugas sekuriti rumah sakit pemerintah itu, lantaran permintaan keluarga pasien merasa tidak dilayani petugas dalam hal rujukan ke rumah sakit lain di Medan.
Baca Juga:
Dalam narasi yang beredar sesuai kejadian ini yang direkam dan diunggah melalui akun media sosial @sahat m aritonang, Minggu (2/2/2025), "Inilah Rumah Sakit Tarutung", juga anggota keluarga pasien yang dalam kondisi kritis membutuhkan layanan rumah sakit rujukan.
KETENTUAN RUJUKAN
Merespon viralnya video tersebut, Direktur RSUD Tarutung, dr Janri Aoyagie Nababan membenarkan kejadian dalam video tersebut terjadi pada Minggu (2/2/2025). Mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menyebut kejadian itu persoalan rujukan pasien.
Baca Juga:
"Ini hanya persoalan rujukan pasien, di mana saat itu pasien bersama anggota keluarga datang berobat ke RSUD Tarutung dan ingin meminta rujukan ke rumah sakit lain di Medan," kata Janri saat di komfirmasi SNN, Selasa (4/2/2025).
Dikatakannya, berdasarkan diagnosa dokter, pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Medan, yang mempunyai fasilitas dan dokter sesuai diagnosa penyakit pasien.
"Memang benar, anggota keluarga pasien meminta rujukan, tapi persoalan ini disebabkan kurang pahamnya keluarga pasien soal sistem rujukan BPJS. Sesuai aturan, rumah sakit mengirim ke rumah sakit lain melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) online. Jadi tidak sesuka kita mengirim pasien," jelasnya.
Janri menuturkan, pihaknya sudah melaksanakan ketentuan rujukan berdasarkan SE Dirjen Yankes Nomor HK. 02.02/I/1161.2022 tentang Implementasi SISRUTE dan RSUD Tarutung sudah mencari beberapa rumah sakit sesuai dengan kebutuhan rujuk pasien.
Dari beberapa rumah sakit yang diajukan SISRUTE online yang langsung menerima pasien saat kejadian adalah RS Adam Malik Medan dan telah mendapatkan persetujuan dari rumah sakit tersebut.
Namun, saat pihak RSUD melakukan konfirmasi kepada keluarga pasien, mereka menolak dirujuk ke RS Adam Malik, sehingga keluarga pasien wajib menandatangani penolakan rujukan.
Kemudian, lanjutnya, keluarga pasien meminta agar pasien dirujuk ke RS Elisabeth Medan atau RS Murni Teguh.
"RSUD Tarutung juga tidak menolak permintaan keluarga pasien. Bahkan kami melalui SISRUTE online mengisi semua format isian sesuai prosedur dan diagnosa penyakit yang telah disampaikan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP)," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, RSUD Tarutung menerima jawaban konfirmasi dari RS Elisabeth yang menyatakan kondisi pasien tidak merupakan emergency untuk rujukan, sehingga disarankan untuk rawat jalan.
Selanjutnya, perawat RSUD Tarutung menyampaikan jawaban RS Elisabeth tersebut kepada keluarga pasien, namun tidak menerimanya. Keluarga pasien menyatakan format isian yang disampaikan RSUD Tarutung tidak lengkap.
Jakarta(harianSIB.com)Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meninggalkan ruang sidang MK saat pembacaan putusan sela atau dismissal sengketa
Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) semakin agresif memperluas akses energi bersih dengan menargetkan tambahan 200.000
Medan(harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalanpangkalan resmi (sub penya