
Pengusaha Es di Langkat Ngaku Diintimidasi-Usaha Ditutup Paksa Anggota Ormas
Langkat(harianSIB.com)Satu video yang menyebutkan usaha pembuatan es kristal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dihentikan paksa o
Pantauan Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (3/2/2025), terlihat pembangunan saluran drainase tahap proses pengerjaan dan sejumlah pekerja masih bekerja membangun saluran tersebut.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, marga Sinaga dan Simanjutak mengatakan, pembangunan saluran drainase sudah berlangsung beberapa hari terakhir dan saat ini masih proses pengerjaan.
Baca Juga:
Disampaikan, anggaran pembangunan saluran drainase jalan tersebut bersumber dari DD 2024 dan hasil musyawarah masyarakat sebelumnya.
"Kita berharap hasil pembangunan berkualitas sehingga bertahan lama," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Desa (Pangulu) Jorlanghataran Ronal Pasaribu menyampaikan, pembangunan saluran drainase Dusun IV sepanjang 300 meter dibinaannya sudah berlangsung beberapa pekan lalu dan dianggarkan dari DD 2024.
"Kita berharap melalui pembangunan saluran drainase tersebut, badan jalan di Dusun IV awet dan tidak cepat rusak," ungkapnya.
Pada plang kegiatan tertulis, Pemerintah Desa Jorlanghataran, nama kegiatan parit pasangan, lokasi Dusun IV Pematang Lumban Dolok, panjang 300 meter, tinggi 50 cemtimer dan lebar 40 centimeter, sumber dana DD 2024 Rp 126.205.500. (**)
Langkat(harianSIB.com)Satu video yang menyebutkan usaha pembuatan es kristal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dihentikan paksa o
New Delhi(harianSIB.com)Pengemis belakangan menjadi salah satu profesi yang dianggap menguntungkan. Hanya bermodalkan belas kasihan orang la
Simalungun(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp
Tebingtinggi(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi mengerahkan petugas untuk melakukan aksi bersihbersih di l
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ratusan peserta Fun Run X Fast (Festival Ekonomi Syariah dan Digital) tahun 2025 dilepas Wali Kota Pematangsia