Senin, 03 Februari 2025

Tiga Anggota DPRD Dapat Mandat Jadi KSB IPK Labura

Chairul Fahmi Matondang - Senin, 03 Februari 2025 15:34 WIB
109 view
Tiga Anggota DPRD Dapat Mandat Jadi KSB IPK Labura
Foto: Dok/Sinar Marbun
Sinar A Marbun dan Wakil Ketua IPK Sumatera Utara, Andy Purba, memperlihatkan dokumen yang diterima Sinar menjadi Ketua IPK Labura di Medan, beberapa waktu lalu.
Aekkanopan(harianSIB.com)

Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) mendapat mandat menjadi ketua, sekretaris dan bendahara (KSB) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labura periode 2025-2030.

Ketiga anggota dewan itu yakni, Sinar A Marbun (Sinar), jabatan ketua dari Partai Golkar. Johan Harahap, jabatan sekretaris dari Partai NasDem dan Dedy P Hutapea, jabatan bendahara dari Partai NasDem.

Baca Juga:

Sinar, Senin (3/2/2025), menyebutkan, mandat memimpin IPK Labura bersama kawan-kawan diterima, 28 Januari 2025.

"Menyerahkan mandatnya menjalankan organisasi, Ketua IPK Sumatera Utara, Bastian Panggabean, melalui Wakil Ketua, Andy Purba dan penyerahannya di Kantor DPD IPK Sumatera Utara di Medan," kata Sinar.

Baca Juga:

Ditanya bagaimana responnya, mendapat amanah itu, Sinar bersyukur dan berterimakasih atas mandat tersebut.

Amanah ini merupakan langkah besar menuju kesuksesan IPK di Labura dan dimintanya, agar seluruh kader IPK di Labura bisa terus menggelorakan semangat organisasi dan menjaga marwah nama besar IPK.

Sebelumnya, disampaikannya pernyataan, IPK Labura siap bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labura, termasuk dengan Pemkab Labura.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru