Informasi yang dihimpun di lapangan, para pedagang yang sudah pindah ke dalam losd sebagian pedagang buah, bumbu, kelapa dan sayur mayur.
Baca Juga:
Salah satu pedagang bermarga Sembiring mengaku telah siap pindah ke losd Jahe Jahe, karena diakui lebih nyaman berjualan di dalam losd dari pada di bahu jalan.
"Kalau di luar serba salah, hujan pun salah panas pun salah. Kalau sudah di dalam nantinya, kita juga bisa santai sambil tidur-tiduran menunggu pembeli," ungkapnya.
Baca Juga:
Meski begitu, ia berharap Dinas Pasar agar tegas dalam menangani permasalahan ini. Jangan ada yang pindah ke dalam Losd Jahe Jahe, ada pula oknum yang menyewakan badan jalan kepada pedagang liar.
Secara terpisah, Rani br Sembiring mengatakan, perpindahan para pedagang dari tempat penampungan sementara ke Losd Jahe Jahe dilakukan secara serentak.
"Jangan nanti setelah kami pindah, ada lagi orang jualan di luar. Karena saya dengar, cuma pedagang korban kebakaran yang pindah ke dalam losd. Informasi yang saya dapat ya, katanya mulai dari bawah kantor Lurah itu tidak mau ditertibkan, mereka tetap berjualan di bahu jalan. Kalau begitu nanti, kami pun tidak mau juga pindah ke losd," ucap Rani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendrik P Tarigan ketika dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025), mengatakan, pedagang dipindahkan ke Losd Jahe Jahe pada 2 Februari 2025.
"Sesuai isi surat, perpindahan para pedagang paling lama tanggal 2 Feberuari. Seluruh korban kebakaran kios pedagang sudah menempati tempat penampungan sementara di Losd Jahe Jahe. Mudah-mudahan relokasi pedagang ini nantinya bisa berjalan aman dan lancar," ucap Hendrik.
Sementara itu, Kepala Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba mengatakan, sesuai surat edaran, para pedagang sudah siap-siap untuk direlokasi ke tempat yang sudah disediakan Dinas Pasar.
"Sesuai surat edaran, paling lambat tanggal 2 Februari 2025, para pedagang tidak lagi bisa berjualan di bahu jalan, di atas torotoar maupun di terminal. Artinya kami bukan melarang mereka untuk berjualan, silahkan jualan, tapi jangan mengganggu kepentingan umum atau tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ucap Gelora. (*)
Medan (harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan ketegasan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan o
Jakarta (harianSIB.com)Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan yang melarang pengecer menjual ga
Jakarta (harianSIB.com)PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar produk LPG 3 kg nonsubsidi berwarna pink bermerek Bright Gas akan menggantik
Jakarta (harianSIB.com)Polisi mengamankan 56 pria terkait kasus pesta seks sesama jenis lakilaki atau gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna