Senin, 03 Februari 2025

Gaji Berkurang, Guru PPPK Datangi Dinas Pendidikan Labusel

Rudi Afandi Simbolon - Jumat, 31 Januari 2025 18:26 WIB
230 view
Gaji Berkurang, Guru PPPK Datangi Dinas Pendidikan Labusel
Ist/SNN
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kotapinang(harianSIB.com)

Sejumlah tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (31/1/2025) pagi. Mereka mempertanyakan transferan gaji yang masuk ke rekening berkurang berkisar Rp200 ribu.

Kedatangan perwakilan ASN jalur PPPK itu diterima Sekretaris Dinas Pendidikan Supriadi, serta sejumlah Kepala Bidang Dinas Pendidikan. Dalam pertemuan tersebut, Supriadi menjelaskan gaji yang diterima guru PPPK bukan dipotong, namun berkurang.

Baca Juga:

Sebab, jelasnya, dalam pengamprahan gaji terjadi miss komunikasi. Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) Pemkab Labusel dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak melibatkan Dinas Pendidikan dalam mengamprah gaji tenaga guru PPPK.

"Bukan dipotong, namun berkurang sebesar Rp185 ribu. Hal itu disebabkan, Dinas pendidikan telah mengalokasikan tunjangan fungsioanl guru yang lebih tinggi, namun saat pengamprahan BKPSDM dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan, kalau tunjangan guru PPPK telah berubah dari tunjangan fungsional umum ke tunjangan fungsional guru yang lebih tinggi Rp185 ribu," katanya.

Baca Juga:

Supriadi menyebutkan, pada Maret nanti, tunjangan guru PPPK akan bertambah. Sebab, telah dilakukan perbaikan tunjangan.

"Mudah-mudahan pada bulan Maret nanti tunjangannya bertambah Rp185 ribu, sesuai dengan tunjangan gaji fungsional guru," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru