Senin, 03 Februari 2025

Polisi Selidiki Praktik Perjudian di Tanah Jawa

Jheslin M Girsang - Jumat, 31 Januari 2025 14:44 WIB
256 view
Polisi Selidiki Praktik Perjudian di Tanah Jawa
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
SELIDIKI : Polsek Tanah Jawa selidiki dugaan adanya praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan dan Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/1/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Polsek Tanah Jawa selidiki dugaan adanya praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan dan Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Hal tersebut merespon aduan masyarakat.

"Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya permainan ketangkasan mesin yang disebut sebagai judi tembak ikan di lokasi tersebut," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:

Dia menjelaskan, Polsek Tanah Jawa bersama kepala desa telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa permainan mesin ketangkasan tembak ikan yang diadukan tersebut tidak ditemukan di lokasi.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, memang pernah beroperasi mesin ketangkasan di lokasi tersebut. Namun, karena minimnya peminat dan adanya larangan dari kepala desa, aktivitas tersebut telah dihentikan dan mesinnya sudah diangkut oleh pemiliknya," ucap Verry.

Baca Juga:

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Verry juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.

"Kami tetap akan melakukan pengawasan rutin dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum juga sangat kami harapkan," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru