Rabu, 12 Februari 2025

Mayat Wanita Ditemukan di Tanah Jawa

Jheslin M Girsang - Rabu, 29 Januari 2025 11:59 WIB
102 view
Mayat Wanita Ditemukan di Tanah Jawa
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Sang Majadi, persis di belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Minggu (26/01/2025) lalu.
Simalungun (harianSIB.com)
Sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Sang Majadi, persis di belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Diketahui, mayat wanita itu bernama Tetty Yunita Simamora berusia 59 tahun.

"Penemuan bermula ketika saksi Aminah Ariani Rumahorbo yang tinggal serumah dengan korban merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak Minggu (26/01/2025) pukul 11.00 WIB. Korban diketahui mengunci diri di dalam kamar," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (29/1/2025).

Verry menjelaskan, setelah mendapat laporan dari warga dan kepling setempat, tim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin Iptu Safrizal langsung menuju lokasi melakukan pendobrakan pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan terbujur kaku.

Baca Juga:

"Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Tanah Jawa yang dipimpin Masda Siagian. Hasil pemeriksaan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut," kata Verry.

Disebut, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pasalnya, keluarga menduga kematian korban murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban.

Baca Juga:

"Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional, meliputi olah TKP secara menyeluruh, koordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga, koordinasi dengan Puskesmas Tanah Jawa, dokumentasi dan pengamanan TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi," jelas Verry.

"Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini," tambah AKP Verry Purba.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

"Kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanju. Kami juga meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban dan membiarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur," pungkas Verry. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru