Kamis, 23 Januari 2025

KPPS Meninggal Dunia, BPJamsostek dan KPU Sergai Serahkan Santunan

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 22 Januari 2025 19:40 WIB
155 view
KPPS Meninggal Dunia, BPJamsostek dan KPU Sergai Serahkan Santunan
Foto: SNN/M Arif H
BPJamsostek dan KPU Sergai menyalurkan santunan jaminan kematian pada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia di Desa Kutabaru, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, Rabu (22/1/2025).
Sergai (harianSIB.com)
BPJamsostek dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum NIP Hainul Fadli, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kutabaru, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, Rabu (22/1/2025).

Disebutkan, almarhum meninggal dunia pada 30 November 2024 , usai menjalankan tugas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan santunan yang dilakukan di kediaman almarhum itu, dihadiri Kepala dan Staf BPJamsostek Sergai, Udur Sirait, Suman Raj dan Achmad. Hadir juga Ketua dan anggota KPU Sergai Agusli Matondang dan Liston Saragi, serta Kepala Dusun (Kadus) setempat, Wahyudi.

Baca Juga:

Ahli waris almarhum, Nur Ainun, istri dari NIP Hainul Fadli, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan KPU dan BPJamsostek Sergai.

"Semoga santunan ini bermanfaat bagi kami sekeluarga, terutama untuk melanjutkan pendidikan anak-anak almarhum," ujar Nur Ainun.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum serta mengapresiasi dedikasinya selama bertugas.

Ia mengatakan, perlindungan kepada badan adhoc, termasuk KPPS, menjadi prioritas pihaknya melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kerja sama ini adalah bentuk kepedulian kami untuk memastikan setiap petugas Pilkada badan adhoc mendapatkan jaminan yang layak sesuai hak mereka selama bertugas," ujar Agusli.

Anggota KPU Sergai, Liston Saragi, menambahkan, pihaknya terus berkomitmen mendukung program perlindungan tenaga kerja, khususnya petugas KPPS.

"Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat bahwa jasa almarhum sangat berarti dalam menjaga jalannya proses demokrasi," tambah Liston.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk para petugas Pilkada hingga tingkat TPS.

"Kami memastikan setiap petugas yang terdaftar mendapatkan haknya secara penuh. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga almarhum dan menjadi bukti nyata perhatian kami kepada tenaga kerja," kata Udur.

Sebagai informasi, santunan yang diterima ahli waris dari kerja sama antara KPU dan BPJamsostek Sergai yang merupakan bagian dari program perlindungan bagi badan adhoc, yakni sebesar 42 juta rupiah.

Penyerahan santunan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi keluarga almarhum dan menjadi contoh nyata tanggung jawab terhadap para petugas yang telah mendedikasikan diri dalam membangun dan mewujudkan proses demokrasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru