Senin, 20 Januari 2025

Gertak Sumut Desak Kapolri Bentuk Satgas Khusus Buru 4 DPO Kasus 117 Kg Sabu di Tanjungbalai

Regen Silaban - Senin, 20 Januari 2025 18:43 WIB
140 view
Gertak Sumut Desak Kapolri Bentuk Satgas Khusus Buru 4 DPO Kasus 117 Kg Sabu di Tanjungbalai
Foto : Dok/Regen
DIWAWANCARAI: Ketua Gertak Sumut, Saufi Simangunsong, ketika diwawancarai SNN di Tanjungbalai, Senin (20/1/2025).
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Ketua Gertak Sumatera Utara, Saufi Simangunsong, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengungkap 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 20 bungkus ekstasi yang terjadi di Tanjungbalai pada April 2024 lalu.

Desakan ini disampaikan Saufi Simangunsong kepada SIB News Network (SNN), Senin (20/1/2025) menanggapi kasus 117 Kg Sabu dan 20 bungkus ekstasi yang saat ini sedang dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

"Dalam kasus ini, Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan empat buronan yaitu inisial S alias Andi (diduga sebagai otak jaringan), P alias Kamput, T, dan Ir. Namun hingga kasus ini sudah sampai ke tahap pengadilan, keempat DPO tak kunjung tertangkap. Sementara, keempatnya diduga kuat sebagai sindikat," katanya.

Baca Juga:

Oleh karena itu, menurut Saufi, sangat penting dibentuk tim untuk pengungkapan kasus ini secara transparan kepada publik dan dilakukan penangkapan para kartel narkoba yang telah diidentifikasi.

"Kami sebagai masyarakat Tanjungbalai sangat kecewa jika keempat buronan tersebut tidak berhasil ditangkap dan diadili. Sementara tiga terdakwa yang berperan sebagai kurir dalam kasus tersebut telah berproses di pengadilan dan telah dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Tanjungbalai," tegas Saufi.

Baca Juga:

Saufi juga mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk serius menangani kasus narkoba bernilai fantastis ini.

Ia menyatakan bahwa, saat ini Kota Tanjungbalai sudah dalam kondisi darurat narkoba sehingga meminta kepolisian serius memberantas peredaran narkoba, agar masyarakat Sumatera Utara secara umum dan Kota Tanjungbalai secara khusus diselamatkan dari bahaya narkoba.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi telah menegaskan komitmen kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru