Selasa, 21 Januari 2025

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun, Sanopati 08 Tuntut Pemekaran Desa

Jheslin M Girsang - Senin, 20 Januari 2025 16:09 WIB
147 view
Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun, Sanopati 08 Tuntut Pemekaran Desa
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
DPD Sanopati 08 Kabupaten Simalungun berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Senin (20/1/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Sekelompok massa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sanopati 08 Kabupaten Simalungun berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Senin (20/1/2025).

Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah poster. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga:

Poster tersebut di antaranya bertuliskan, Mekarkan Nagori (Desa) Saran Padang Kecamatan Dolok Silou, Nagori Dolok Maraja dan Nagori Pagar Dolok.

Ketua DPD Sanopati 08 Kabupaten Simalungun, Henri Dens Simarmata mengatakan, daerah Dolok Silou merupakan kecamatan yang paling tertinggal. Penyebab ketertinggalan itu karena desa tidak dimekarkan.

Baca Juga:

"Setelah kami pelajari, ketertinggalan itu karena nagori tidak dimekarkan. Kami menyuarakan yang kami lihat," kata Henri.

Kelompok massa juga menyoroti penggunaan Dana Desa (DD). Bahkan, diduga ada kejanggalan penggunaan, pengalokasian Dana Desa.

"Setop praktek pembodohan yang berkepanjangan," ungkap Henri.

Massa juga meminta dibangun jembatan longsor di Dusun Siarbat, Desa Damak Kitang, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kelompok pengunjuk rasa didatangi Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Nagori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Kennedy Silalahi. Tampak juga Kapolsek Raya AKP SP Siringoringo.

Setelah kedua pihak berdialog, disepakati sebanyak 10 perwakilan massa diizinkan memasuki ruangan Kantor Bupati Simalungun untuk melakukan pertemuan dengan Kepala DPMN Simalungun Sarimuda Purba dan Kepala Satpol PP Adnadi Girsang.

Menyahuti aspirasi massa, Sarimuda Purba mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa terkait pemekaran desa.

"Kami akan sikapi sesuai mekanisme dan regulasi. Juga akan disampaikan kepada pimpinan," kata Sarimuda.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru