Kamis, 17 April 2025

Sekwan dan Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi Terindikasi Salahgunakan Wewenang

JA Bangun - Minggu, 19 Januari 2025 16:17 WIB
401 view
Sekwan dan Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi Terindikasi Salahgunakan Wewenang
Foto: SNN/Dok
Ogamota Hulu
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Anggota DPRD Tebingtinggi Ogamota Hulu mengatakan, Sekretaris Dewan (Sekwan) M Saat Nasution, dan Wakil Ketua 1 DPRD Tebingtinggi Muhammad Ikhwan terindikasi menyalahgunakan wewenang.

"Belakangan ini Wakil Ketua I DPRD Tebingtinggi bebas menggunakan stempel Ketua DPRD tanpa izin. Surat yang dikeluarkan ya harus berkoordinasi untuk mendapatkan izin penggunaan stempel," kata Ogamota Hulu, yang juga Ketua DPC Hanura kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga:

Lanjut Ogamota, beredarnya surat berkop surat DPRD menggunakan stempel Ketua DPRD diduga dibebaskan oleh sekretariat dewan yang dipimpin M Saat Nasution.

"Sekretariat dewan itu tugasnya selain melayani mefasilitasi dan juga memberikan masukan dalam tertib administrasi sesuai peraturan yang berlaku bukan melakukan pembiaran. Jika terus berlanjut kemungkinan kita akan tempu jalur hukum," ujar Ogamota.

Baca Juga:

Ogamota Hulu juga menilai apa yang dilakukan Wakil Ketua I Muhamad Ikhwan dan Sekwan Saat Nasutian sudah menyalahi wewenang sebagaimana surat yang telah dikeluarkan termasuk undangan rapat paripurna pengumuman penetapan Wali Kota/ Wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih pada 16 Januari 2025 dan undangan rapat kerja DPRD.

"Kedua surat yang telah dikeluarkan tersebut menggunakan stempel ketua. Tapi saat dikonfirmasi, Ketua DPRD menyatakan stempel dan surat yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan Ketua DPRD Sakti khadafi Nasution," ungkapnya.

Ogamota Hulu juga mencontohkan surat yang pernah dikeluarkan dan disebarkan Sekretariat dengan agenda rapat penetapan alat kelengkapan dewan pada 10 Januari 2025 lalu. Di mana surat tersebut sebelum dibuat telah dilakukan rapat pimpinan dengan ketua fraksi.

"Sudah pernah dilaksanakan sesuai aturan. Tapi kok bisa lupa malah terkesan membiarkan hal yang salah," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru