Jumat, 25 April 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Problem Solving Perkara Suami Aniaya Istri

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 18 Januari 2025 17:04 WIB
148 view
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Problem Solving Perkara Suami Aniaya Istri
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Kedua pasutri foto bersama dan menunjukkan surat perdamaian disaksikan petugas Bhabinkamtibmas dan kelurahan di Kantor Lurah Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (17/1/2025).
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur menyelesaikan permasalahan suami yang tega menganiaya istri melalui penyelesaian masalah (problem solving).

Penyelesaian masalah itu dilaksanakan di Kantor Lurah Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (17/1/2025).

"Penyelesaian masalah penganiayaan tersebut setelah keduanya (pasutri) sepakat berdamai secara kekeluargaan," ucap Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J Manalu, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga:

Dijelaskan dia, perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dilengkapi materai." Pihak (II) terduga penganiaya inisial SS berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya kepada korban (pihak I)," tukasnya.

Ditambahkan, dengan perdamaian itu maka penyelesaian masalah yang dihadapi Pasutri tersebut dengan sendirinya tidak lagi ditangani polisi.

Baca Juga:

Sebelumnya, terduga penganiaya SS menusuk korban Noni Agnes Monika Hutapea menggunakan obeng di Jalan Narumondah Bawah, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.

Akibat penusukan yang dilakukan SS, korban yang merupakan istrinya mengalami luka di tubuhnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru