Kamis, 24 April 2025

Polres Labuhanbatu kembali Imbau Warga Hindari Judol

Efran Simanjuntak - Jumat, 10 Januari 2025 22:19 WIB
452 view
Polres Labuhanbatu kembali Imbau Warga Hindari Judol
Foto: Dok/Humas
Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menghimbau warga, toko-toko ponsel dan paket kuota internet di Rantauprapat untuk menghindari judi online (Judol), Jumat (10/1/2025).
Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu kembali melakukan sosialisasi dan menghimbau warga untuk menghindari judi online (Judol). Personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga mengimbau toko-toko ponsel dan paket internet agar tidak menjual atau menyediakan chip.

"Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan dalam upaya mendukung Asta Cita 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta program Beyond Trust Presisi Polri," kata Kasi Humas, AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:

Dia menyebut sosialisasi dan penyampaian himbauan itu dikomandoi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan melalui Kanit Resum Ipda Fernando Rajagukguk.

"Seluruh personel kembali digerakkan untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya segala bentuk praktik perjudian online," katanya.

Baca Juga:

Kanit Resum Ipda Fernando, mengatakan sosialisasi ini akan dilaksanakan secara aktif dan terus menerus agar masyarakat dapat memahami dampak buruk dari Judol.

"Program Beyond Trust Presisi Polri ini bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum yang tegas dan humanis," sebutnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru