Sabtu, 12 April 2025

Pemkab Sergai Dorong Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat UU

Rimpun H Sihombing - Rabu, 08 Januari 2025 21:33 WIB
328 view
Pemkab Sergai Dorong Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Amanat UU
(Foto: Dok/Diskominfo)
Bupati Sergai, H Darma Wijaya, didampingi Pj Sekdakab Rusmiani Purba dan Kepala BKPSDM Dingin Saragih, saat mengikuti rapat penyelesaian penataan tenaga non-ASN di Instansi Pemda secara virtual, Rabu (8/1/2025).
Sergai (harianSIB.com)

Pemkab Serdangbedagai (Sergai) mendukung penuh langkah kolaboratif pemerintah pusat dalam mempercepat penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Hal itu disampaikan Bupati Sergai, H Darma Wijaya usai menyaksikan rapat penyelesaian penataan tenaga non-ASN di Instansi Pemda yang digelar secara virtual, di Command Center Sergai Kompleks Kantor Bupati di Seirampah, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:

Darma Wijaya mengatakan kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, membahas upaya strategis dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ia mengapresiasi rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak ini. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan semangat Pemkab Sergai dalam memastikan pengelolaan tenaga non-ASN yang lebih baik.

Baca Juga:

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemkab Sergai akan berupaya maksimal memberikan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Darma Wijaya berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

"Penataan tenaga non-ASN tidak hanya memberikan kepastian status bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada penguatan pelayanan pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya optimalisasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," ujarnya.

Hadir mendampingi Bupati Sergai, Pj Sekdakab Rusmiani Purba, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kahar Effendi, Asisten Administrasi Umum Kaharuddin, dan Kepala BKPSDM Dingin Saragih beserta jajaran. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru