Jumat, 11 April 2025

Dituding Tak Netral di Pilkada Tapteng, Sugeng Ajukan Sebagai Pihak Terkait di MK

Caong Tobing - Rabu, 08 Januari 2025 08:52 WIB
373 view
Dituding Tak Netral di Pilkada Tapteng, Sugeng Ajukan Sebagai Pihak Terkait di MK
Foto: SNN chaong tobing
Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat menjelaskan terkait pengajuan dirinya sebagai pihak terkait dalam gugatan Pilkada Tapteng di MK.
Tapteng (harianSIB.com)
Pejabat Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta siap menghadapi gugatan yang diajukan Paslon 01 Kedan (Kiyedi-Darwin) di Mahkamah Konstitusi yang dituding tidak netral di Pilkada lalu.


Sugeng Riyanta yang berlatar belakang Adyaksa itu menyatakan tidak gentar dan mengaku siap menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait.

"Saya sebagai Pejabat Bupati dan atas nama Pemkab Tapteng, suka tidak suka harus menghadapi masalah ini. Ada Paslon yang melakukan gugatan ke MK, itu adalah haknya dan menjadi atensi saya," ujar Sugeng pada sejumlah wartawan di Kolang, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:

Sugeng menegaskan, dirinya berniat akan turun sendiri di sidang MK.

"Jadi masyarakat Tapteng sudah melihat sendiri, seperti apa kondisi di lapangan, ya nggak apa-apa orang mendalilkan, saya layani," ungkap Sugeng.

Baca Juga:

Menurut Sugeng, kemarin dirinya sudah memerintahkan pengacaranya untuk mendaftar ke MK sebagai pihak terkait.

"Jadi Alhamdulillah, kemarin saya mendapat laporan, permohonan saya kepada MK untuk menjadi pihak terkait di dalam permohonan sengketa hasil pemilihan umum yang diajukan oleh Paslon urut 1, termohonnya KPU, dikabulkan," sebutnya.

Disaat sidang MK nanti, lanjut Sugeng, dia akan membuka semuanya bagaimana praktek-praktek yang nggak benar yang dilakukan oleh Paslon tertentu.

"Seperti apa? Akan saya buka semua di sana, saya punya buktinya, saya juga sudah minta para kepala desa, mereka semuanya siap menjadi saksi di persidangan. Jadi mungkin ini cara Tuhan untuk menunjukkan kepada Republik Indonesia dan Tapteng, seperti apa orang yang melakukan sesuatu tetapi dia menuduh orang lain melakukan sesuatu, itu nanti kita jawab," katanya.

Dikesempatan itu, Sugeng memohon doa restu masyarakat Tapteng, pada Kamis, 9 Januari 2025 qpersidangan pendahuluan akan dimulai.

"Saya akan hadir sendiri sebagai pihak terkait biar pemohon tahu bahwa Pj. Bupatinya seorang jaksa. Sudah lama juga saya nggak pakai toga. Hadir di sana sebagai Pj. Bupati untuk membuktikan bahwa Pemkab Tapteng dan jajaran ASN, jajaran kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada bersikap Netral," ujarnya.

Justru, lanjut Sugeng, pihaknya melakukan tindakan-tindakan untuk menghalangi orang yang berbuat curang, orang yang ingin memobilisasi guru dan kepala desa. Itu akan dibuktikan.

"Namun demikian, doa restu dari masyarakat Tapteng, sangat kami harapkan agar perjuangan terakhir ini nanti membuahkan hasil yang baik, sehingga nanti proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik dapat berakhir dengan baik dan ketika kemudian nanti diakhiri dengan pelantikan bupati terpilih secara lancar," tutupnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru