Rabu, 08 Januari 2025

Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Dolokmasihul Sesuai SOP

Rimpun H Sihombing - Selasa, 07 Januari 2025 19:00 WIB
169 view
Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Dolokmasihul Sesuai SOP
Foto Dok/Puskesmas Dolokmasihul
TANGANI : Petugas kesehatan lingkungan (Kesling) Puskesmas Dolokmasihul saat menangani limbah medis Puskesmas sebelum diangkut untuk diserahkan ke pihak ketiga.
Sergai (harianSIB.com)
Pengelolaan limbah di Puskesmas Doloknasihul telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, melalui kerjasama dengan pihak ketiga.

Demikian disampaikan Kepala Puskesmas (Kapus) Dolokmasihul, dr Rinawati Bangun MKes, Selasa (7/1/2025).

dr Rina menjelaskan, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas tersebut meliputi limbah medis seperti limbah klinis, limbah jenis padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Baca Juga:

"Pengangkutan limbah dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Sergai," ujarnya.


Baca Juga:
TANGANI : Petugas kesehatan lingkungan (Kesling) Puskesmas Dolokmasihul saat menangani limbah medis Puskesmas sebelum diangkut untuk diserahkan ke pihak ketiga. (Foto Dok/Puskesmas Dolokmasihul)

Sebelum diangkut, lanjutnya, limbah tersebut disimpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung Puskesmas.

"Kami memastikan bahwa pengelolaan limbah ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Setiap langkah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar yang ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan," jelasnya.

Menurut dr Rina, langkah ini merupakan upaya nyata Puskesmas Dolokmasihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Serdangbedagai (Sergai), dr Yohnly Boelian Dachban dengan tegas membantah keterlibatan Puskesmas di wilayah Sergai terkait temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

"Dari salah satu limbah yang ditemukan di saluran air tersebut, tidak ada yang pernah digunakan di Puskesmas kami," ujarnya.

Yohnly menyebutkan bahwa limbah yang ditemukan warga atas nama M Ayup, warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai tersebut telah diamankan oleh petugas, guna mengantisipasi pencemaran dengan menyertai surat berita acara.

"Puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang cukup baik, dan diangkut per tiga bulan sekali. Jadi jika ada tudingan limbah itu milik Puskesmas yang ada di Sergai, kami membantah keras" tegas Yohnly. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru