Senin, 06 Januari 2025

Kasus Narkoba di Simalungun Meningkat Sepanjang 2024

Jheslin M Girsang - Jumat, 03 Januari 2025 16:49 WIB
233 view
Kasus Narkoba di Simalungun Meningkat Sepanjang 2024
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala memaparkan peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Simalungun sepanjang 2024, Selasa (31/12/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Kasus narkoba di Kabupaten Simalungun meningkat sepanjang tahun 2024, yaitu 201 kasus dengan 185 kasus berhasil diselesaikan.

Dalam kasus itu, sebanyak 231 tersangka diamankan, terdiri dari 226 laki-laki dan 5 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 912,82 gram ganja, 24 batang pohon ganja (46,618 Kg), 1,589,87 gram sabu dan 39 butir ekstasi.

"Dibandingkan tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus narkoba. Peningkatan ini juga terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang disita, yaitu 232 gram lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, Selasa (31/12/2024).

Kapolres merinci, dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Bandar (Polsek Perdagangan) mencatat kasus narkoba terbanyak yaitu sebanyak 59 kasus, disusul Polsek Serbalawan 12 kasus, Polsek Bosar Maligas 10 kasus, Polsek Tanah Jawa 10 kasus dan Polsek Raya Kahean 10 kasus.

Kapolres menegaskan, narkoba dan perjudian menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum.

Baca Juga:

"Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas kedua kejahatan tersebut, karena dianggap sebagai sumber masalah utama di Kabupaten Simalungun," tegasnya.

Dikatakan, Polres Simalungun juga akan terus berupaya menjaga harkamtibmas sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan prefentif, preemtif dan represif.

"Salah satu program yang digalakkan adalah program "1 Desa 1 Bhabin", yang bertujuan untuk meningkatkan problem solving di masyarakat. Program ini telah diluncurkan dan diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tingkat desa," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, peningkatan kegiatan preemtif dilakukan melalui patroli rutin yang dilakukan oleh personel Sabhara, Sat Lantas dan Pam Obvit sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru