Kamis, 17 April 2025

KPU Tunggu BRPK dari MK untuk Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

Jheslin M Girsang - Jumat, 03 Januari 2025 16:11 WIB
194 view
KPU Tunggu BRPK dari MK untuk Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
Johan Septian Pradana.
Simalungun (harianSIB.com)
Pasca Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun kini menunggu keluarnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

BRPK tersebut nantinya menjadi dasar untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang terpilih hasil Pilkada 2024.

"Kami masih menunggu keluarnya BRPK. Mungkin dikeluarkan di antara tanggal 4 sampai 6 Januari 2025," kata Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga:

Jika BRPK nanti sudah keluar, lanjut Johan, Komisioner KPU Simalungun akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan jadwal penetapan calon terpilih.

"Paling lambat 5 hari setelah keluarnya BRPK, dilaksanakan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang terpilih hasil Pilkada 2024," urainya.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, tidak ada masuk ke MK pengajuan permohonan sengketa atau gugatan Pilkada Simalungun 2024.

KPU Simalungun telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Simalungun 2024.

Perolehan suara Anton-Benny sebanyak 228.925 suara. Sedangkan, pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan meraih 208.374 suara. Selisihnya mencapai 20.551 suara. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru