Rabu, 25 Desember 2024

Direktur EDS Soroti Wacana Adhoc Penyelenggara Pemilu

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 24 Desember 2024 19:51 WIB
170 view
Direktur EDS Soroti Wacana Adhoc Penyelenggara Pemilu
Foto: Dok EDS
Marwan M Din
Sergai (harianSIB.com)
Direktur Electoral and Democracy Studies (EDS), Marwan M Din, menyoroti wacana pengubahan status penyelenggara pemilu menjadi lembaga berbasis Adhoc.

Secara etimologi (asal usul kata), Adhoc berasal dari Bahasa Latin yang memiliki arti dibentuk atau dimaksudkan, dengan kata lain. Adhoc adalah menerangkan suatu panitia/organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus (wikipedia).

Marwan, dalam keterangannya kepada jurnalis SIB News Network (SNN), di Seirampah, Selasa (24/12/2024), menegaskan, langkah ini bukanlah solusi tepat untuk memperbaiki kualitas elektoral di Indonesia.

Baca Juga:

Dikatakannya, jika alasan di balik wacana ini adalah persoalan anggaran, pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan alternatif lain.

Salah satunya, menurut dia, membagi pemilu menjadi dua kategori, yakni pemilu nasional dan lokal, atau pemilihan legislatif dan eksekutif, yang diselenggarakan secara bergantian setiap dua tahun.

Baca Juga:

"Penyelenggaraan pemilu memerlukan persiapan yang matang dan cukup panjang. Karena itu, kita membutuhkan lembaga pemilu yang kuat untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapannya," ujar Marwan.

Ia juga menyoroti pentingnya manajerial pemilu yang solid, karena tahapan pemilu tidak hanya mencakup aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga proses penyelesaian sengketa pasca-pemilu yang sering kali berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga mengingatkan, perubahan status penyelenggara pemilu harus mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas demokrasi dan kepercayaan publik.

"Langkah-langkah ini tidak boleh diambil hanya untuk efisiensi anggaran, tetapi juga harus menjamin kualitas dan legitimasi hasil pemilu," pungkas Marwan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru