Kamis, 19 Desember 2024

Bapempeda DPRD dan Pemkab Labura Bahas 6 Ranperda

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 19 Desember 2024 16:42 WIB
109 view
Bapempeda DPRD dan Pemkab Labura Bahas 6 Ranperda
Foto : Dok / DPRD Labura
Ketua DPRD, Rimba Bertuah Sitorus dan Wakil Bupati, H Samsul Tanjung, memperlihatkan dokumen berkaitan Ranperda Labura di Kantor Bupati Labura, Rabu (18/12/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Labura di Kantor DPRD Labura, 19-20 Desember 2024.

Enam Ranperda yang dibahas itu yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Labura nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Pemkab Labura.

Lalu, Ranperda tentang Pengolahan Sampah, Kawasan Tanpa Rokok, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Pengurus Utamaan Gender.

Baca Juga:

Sebelum pembahasannya, dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Enam Ranperda di Kantor DPRD Labura, Rabu (18/12/2024).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Labura, Humotna Tumpal Maju Silaban, Kamis (19/12/2024), menyebutkan, rapat tentang nota pengantar atas enam Ranperda itu dipimipin Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus.

Baca Juga:

Lalu, katanya, nota pengantarnya disampaikan Wakil Bupati Labura, H Samsul Tanjung

Terpisah, Ketua DPRD Labura, membenarkan telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar atas Enam Ranperda tersebut dan katanya, pelaksanaan rapatnya berjalan lancar.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru