Kamis, 19 Desember 2024

Wamen UMKM Resmikan RPB Sebagai Solusi bagi Petani Cabai di Batubara

Syahputra Nainggolan - Rabu, 18 Desember 2024 20:36 WIB
102 view
Wamen UMKM Resmikan RPB Sebagai Solusi bagi Petani Cabai di Batubara
(Foto: SNN/Putra Nainggolan)
Wamen UMKM menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian RPB Cabai di Batubara, Rabu (18/12/2024).

Sementara itu, Penjabat Bupati Batubara diwakili Asisten II Bambang Hadi Suprapto menyampaikan dukungannya atas diresmikannya RPB komoditas cabai di Kabupaten Batubara ini.

Bambang mengungkapkan, bentuk dukungan telah dilakukan pihaknya dengan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,7 miliar pada 2024, untuk pembangunan fasilitas pendukung operasional RPB, seperti gedung laboratorium dan peralatannya, drainase, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya.

"Tujuan pembangunan RPB cabai adalah menciptakan petani cabai mandiri, dengan memutus ketergantungan kepada tengkulak, menjaga stabilitas harga cabai saat panen raya dan menekan laju inflasi di Kabupaten Batubara maupun nasional," tutur Bambang.

Baca Juga:

Apalagi, menurutnya, Kabupaten Batubara sangat potensial untuk mengembangkan komoditas cabai dengan menjadi salah satu penghasil cabai merah terbesar di Sumatra Utara, dengan lahan seluas 655,26 ha yang menghasilkan cabai merah mencapai sekitar 13 ribu ton per tahun. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru