Kamis, 19 Desember 2024

Wamen UMKM Resmikan RPB Sebagai Solusi bagi Petani Cabai di Batubara

Syahputra Nainggolan - Rabu, 18 Desember 2024 20:36 WIB
104 view
Wamen UMKM Resmikan RPB Sebagai Solusi bagi Petani Cabai di Batubara
(Foto: SNN/Putra Nainggolan)
Wamen UMKM menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian RPB Cabai di Batubara, Rabu (18/12/2024).
Batubara (harianSIB.com)

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza meresmikan Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas cabai di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Rabu (18/12/2024), sebagai upaya untuk menjawab berbagai persoalan yang kerap dihadapi para petani cabai di wilayah itu.

"Kestabilan harga, rendahnya nilai tambah produk, hingga akses pasar adalah masalah klasik yang sering dihadapi oleh pengusaha UMKM dan akan dipecahkan melalui dibangunnya RPB ini," ujar Helvi.

Baca Juga:

Helvi menegaskan, cabai merupakan komoditas strategis Indonesia sebagai negara tropis, sehingga perlu diberikan perhatian khusus agar memberikan kesejahteraan pada petaninya.

"Kami yakin dengan adanya RPB ini petani cabai tidak ragu lagi menanam cabainya, tinggal bagaimana mereka bisa meningkatkan kualitas cabainya, sehingga harga pengambilan harga ikut meningkat dan kesejahteraan petani cabai juga meningkat," katanya.

Baca Juga:

Menurut Helvi, pendirian RPB ini juga sejalan dengan empat program pokok Presiden Prabowo, antara lain Makanan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, serta Hilirisasi. Di mana RPB ini menjalankan fungsi hilirisasi cabai agar tidak berhenti dijual mentah, tetapi juga diolah untuk menambah nilai jualnya.

"Hilirisasi ini juga menyangkut diversifikasi produk, di mana cabai selain berfungsi sebagai cabai (mentah), di daerah lain bisa diolah jadi snack, bumbu halus dan sebagainya. Bahkan sampai masuk industri makanan ringan," katanya.

Untuk itu, Helvi mengajak seluruh stakeholder untuk bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui RPB, terlebih sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalisasi fungsi RPB cabai di Batubara.

"Kami juga berharap agar petani bisa loyal untuk meningkatkan kualitas cabainya, serta konsisten dalam memberikan pasokan kepada RPB. Selain itu, seluruh pihak juga harus disiplin dalam memelihara fasilitas dan menjalankan program, sehingga mampu menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan," ujarnya.

Helvi menjelaskan, Kabupaten Batubara memiliki potensi besar dalam memanfaatkan komoditas cabai, di mana Kabupaten Batubara menjadi daerah penghasil cabai terbesar ke tiga di Provinsi Sumatra Utara, setelah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo.

"Kami harap semua warga Batubara bisa makmur dengan potensi lokalnya," kata Helvi.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Ali Alkatiri mengungkapkan, RPB cabai di Batubara menjadi RPB ketiga yang diresmikan, setelah RPB komoditas cokelat di Jembrana, Bali dan RPB komoditas kulit di Garut, Jawa Barat.

"RPB cabai ini jadi salah satu major project pengolahan terpadu UMKM, yanng dibangun sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi, mengingat cabai merupakan komoditas strategis nasional dan mempengaruhi inflasi baik secara nasional maupun di daerah," kata Ali.

Ali mengungkapkan, RPB ini dikelola Koperasi Berkah Abadi Jaya, yang mampu menghasilkan pasta cabai pasteurisasi dengan kapasitas produksi 300 kg per proses dan pasta cabai sterilisasi dengan kapasitas produksi 70 kg per proses.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru