Kamis, 19 Desember 2024

Satpol PP Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar di Pemakanan Mr X Jalan Vihara

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 18 Desember 2024 17:39 WIB
118 view
Satpol PP Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar di Pemakanan Mr X Jalan Vihara
(Foto: SNN/Andomaraja Paga Sitio)
Petugas Satpol PP melakukan pengamanan pembongkaran bangunan liar di lokasi pemakaman Mr X di lahan milik Pemko Pematangsiantar Jalan Vihara, Rabu (18/12/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melakukan pengamanan pembongkaran bangunan liar di lokasi pemakaman Mr X di Jalan Vihara, Rabu (18/12/2024) pagi hingga siang.

Amatan jurnalis SIB News Network (SNN), tampak alat berat diturunkan ke lokasi untuk membongkar bangunan liar yang berada di lahan milik Pemko Pematangsiantar itu. Petugas Satpol PP dan polisi turun ke lokasi mengamankan pembongkaran.

Baca Juga:

Plt Kasatpol PP Pematangsiantar Mangaraja Nababan, menyebut pembongkaran bangunan liar yang berada di lokasi lahan rumah sakit Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar sebagai bentuk menata pembangunan kota ke depan.

"Kalau gak salah, ada setidaknya 10 bangunan liar yang berdiri di lahan Pemko Pematangsiantar tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga harus dilakukan pembongkaran," katanya.

Baca Juga:

Namun kata dia, pembongkaran kali ini khusus bangunan di lokasi pemakaman Mr X di Jalan Vihara." Kalau untuk bangunan lainnya kita beri kesempatan pemilik usaha membongkar bangunan miliknya," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar, Rina saat dimintai komentar di lokasi, mengungkapan pembongkaran bangunan liar tersebut jauh hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan.

"Rencananya ke depan akan ada pembangunan di lokasi lahan milik Pemko Pematangsiantar itu. Mengingat kawasan ini juga tempat pemakaman Mr X," ucapnya.

Namun lanjut wanita yang mengenakan pakaian serba putih ini menyebut bahwanya pembongkaran bangunan liar tersebut tidak lain untuk menata pembangunan.

"Sebenarnya bangunan berdiri di lokasi ini itu panjangnya tiga meter. Semua bangunan sepanjang Jalan Vihara ini sudah tertata, makanya kita ingin menata bangunan yang tidak sesuai dengan aturan berlaku," tukasnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru