Informasi diperoleh kedua jukir liar yang merupakan warga Kota Pematangsiantar lalu diboyong ke Sat Binmas Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga:
"Keduanya tengah kita lakukan pembinaan agar tidak melakukan pemungutan liar terhadap lahan parkir di badan jalan," kata Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, Senin (16/12/2024).
Kata dia, setelah dilakukan pembinaan kedua pria tersebut dipulangkan kembali kepada keluarga masing-masing.
Baca Juga:
"Keduanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya karena merugikan orang banyak dan diri sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, kedua pria itu tadinya diamankan petugas Sat Binmas saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi premanisme, pungutan liar (Pungli), petugas parkir liar dan parkir memakan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan di Pasar Horas, Suzuya dan Ramayana Kota Pematangsiantar. (**)
Medan (harianSIB.com)Provinsi Sumatera Utara diperkirakan mengalami surplus cabai merah sebesar 8.743 ton pada Desember 2024. Hal ini disamp
Pematangsiantar (harianSIB.com)Dua orang juru parkir (jukir) liar inisial GS (23) warga Kecamatan Siantar Utara dan CCH (27) tinggal di Keca
Medan (harianSIB.com)Keluarga besar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut merayakan N
Pematangsiantar (harianSIB.com)Setelah menghidupkan pohon terang yang merupakan tertinggi di Asia Tenggara, kini jalanan di inti kota pun mu