Jumat, 11 April 2025

Polres Sergai Bekuk Pembunuh Siswi SMP di Pantaicermin

Rimpun H Sihombing - Senin, 16 Desember 2024 20:21 WIB
455 view
Polres Sergai Bekuk Pembunuh Siswi SMP di Pantaicermin
Foto: SNN/Rimpun H Sihombing
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu menginterogasi HFN alias N, terduga pelaku pembunuhan siswi SMP di Pantaicermin, Senin (16/12/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Tim Gabungan Polres Sergai dan Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membekuk pelaku pembunuhan AS (12), siswi SMP yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di areal kebun sawit milik warga, di Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantaicermin, Sergai, pada Jumat (13/12/2024) lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial HFN alias N (27), warga Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Pantaicermin, Sergai.

Baca Juga:

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, saat memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMP tersebut, Senin (16/12/2024), mengungkapkan, berdasarkan hasil cek dan olah TKP (tempat kejadian perkara), peristiwa pembunuhan terhadap korban diperkirakan terjadi Kamis (12/12/2024), sekira pukul 11.00 WIB.


Baca Juga:
Personel Satreskrim Polres Sergai menggiring tersangka HFN alias N, terduga pelaku pembunuhan sisiwi SMP di Pantaicermin, Senin (16/12/2024). (Foto: SNN/Rimpun H Sihombing)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sergai bersama personel Polsek Pantaicermin, dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, akhirnya mengetahui identitas dan lokasi persembunyian pelaku.


"Minggu (15/12/2024), sekira pukul 19.30 WIB, tersangka berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan. Saat akan melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor korban, tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka," ungkapnya.

Sebelum ditangkap, terang AKBP Jhon Sitepu, yang saat itu didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, Kapolsek Pantaicermin AKP Herwin, Kanit Pidum Ipda Ibnu Irsady, dan Ps Kasi Humas Ipda Ardika J Napitupulu, tersangka sudah sempat berupaya melarikan diri ke Medan dengan menjual sepeda motor milik korban.

"Sampai saat ini berdasarkan pengakuan tersangka, motif tersangka adalah ingin menguasai sepeda motor yang dikendarai korban saat peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini memaparkan, saat korban melintas mengendarai sepeda motor menuju pulang ke rumahnya, terbersit keinginan tersangka untuk merampas sepeda motor yang dikendarai korban dengan modus operandi menggunakam sebatang bambu untuk menghalangi jalan korban.

Setelah korban berhenti, tersangka langsung mendorong korban hingga terjatuh. Selanjutnya, tersangka memiting korban dan membawa korban ke semak-semak di lokasi pembunuhan dan timbul keinginan tersangka untuk melakukan kekerasan seksual atau menyetubuhi korban.

"Dan hasil pemeriksaan awal oleh dokter karena hasil visum belum keluar, bisa kami sampaikan korban meninggal karena kehabisan nafas akibat dicekik oleh tersangka. Dan tersangka juga telah mengakui perbuatannya," sebutnya.

Dalam proses tersangka melakukan perbuatannya (menyetubuhi korban) tersebut, tambahnya, korban sempat terbangun dan berupaya berteriak, sehingga tersangka mengambil kain yang ada di sekitar TKP dan mencekik korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru