Senin, 16 Desember 2024

Polres Simalungun Selidiki 3 Lokasi Tambang Batu Padas Diduga Ilegal di Kerasaan

Jheslin M Girsang - Senin, 16 Desember 2024 12:20 WIB
97 view
Polres Simalungun Selidiki 3 Lokasi Tambang Batu Padas Diduga Ilegal di Kerasaan
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
SELIDIKI : Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun selidiki 3 lokasi penambangan batu padas ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/12/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun selidiki 3 lokasi penambangan batu padas diduga ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (16/12/2024) mengatakan, tindakan penyelidikan ini dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas diduga ilegal di tiga titik berbeda di Kerasaan. Penyelidikan berdasarkan surat perintah tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

"Dari hasil penyelidikan di titik pertama, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut keterangan warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Iw dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir," ujarnya.

Baca Juga:

Pada titik kedua, sambung Verry, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ning dan telah vakum selama kurang lebih dua minggu.

Penyelidikan titik ketiga, urainya, tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya. Lokasi ini diidentifikasi sebagai milik TJS dan juga telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

Baca Juga:

"Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut," kata Verry.

Disebut, tindakan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.

"Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal," tegasnya.

Verry berharap, masyarakat tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib, sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru