Minggu, 15 Desember 2024

Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Pematangsiantar dan Satpol PP Razia Pekat

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 15 Desember 2024 17:19 WIB
76 view
Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Pematangsiantar dan Satpol PP Razia Pekat
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Sejumlah orang yang diamankan dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Pematangsiantar, Sabtu (14/12/2024) malam.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Satuan Samapta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu (14/12/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Amron Simanullang, mengatakan, razia pekat tersebut dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga:

Dikatakannya, sasaran razia pekat tersebut adalah Hotel Tamaria dibJalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Hotel Cahaya Kasih, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapaita Kecamatan, Siantar Martoba dan Hotel Flamboyan Jalan Kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

"Ada beberapa orang tadi kita amankan dari lokasi hotel dan diboyong ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif," kata Amron. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru