Sabtu, 12 April 2025

UPTD Puskesmas se-Kota Tebingtinggi Resmi Ditetapkan Menjadi BLUD

JA Bangun - Kamis, 12 Desember 2024 20:30 WIB
164 view
UPTD Puskesmas se-Kota Tebingtinggi Resmi Ditetapkan Menjadi BLUD
Foto dok / Dinas Kominfo
SERAHKAN : Plt Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid menyerahkan SK Penetapan Penerapan BLUD Puskesmas, Rabu (11/12/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Tebingtinggi resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal ini ditunjukkan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tebingtinggi tentang Penetapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Tebing Tinggi.

Penyerahan SK dilakukan Plt Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid kepada puskesmas/" target="_blank">Kepala Puskesmas di Aula Ruang Mawar Balaikota, Jalan Sutomo, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:

Plt Sekda mengatakan, dengan penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat, dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan menerapkan praktek bisnis yang sehat kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru