Kamis, 12 Desember 2024

BNNK dan Polres Madina Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite

Robert Nainggolan - Rabu, 11 Desember 2024 20:49 WIB
154 view
BNNK dan Polres Madina Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite
(Foto: Dok/Humas)
Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Manshuri Nasution bersama perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Narkoba Ipda Heru Suryawan, saat menemukan ladang ganja 1,5 hektar, di Bukit Tor Sihite, Selasa (10/12/2024).
Madina (harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) bersama Polres Madina menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Bukit Tor Shite dengan ketinggian 950 MDPL di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto, dalam pres rilis, Rabu (11/12/2024), mengatakan, ladang ganja tersebut ditemukan pada Selasa (10/12/2024), pukul 05.30 WIB.

Baca Juga:

Dijelaskannya, usai ditemukannya barang haram tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan yang dipimpin Kepala BNNK Madina AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, diikuti sejumlah petugas dari Polres Madina dipimpin Kaur Bin Opsnal Satuan Reserse Narkoba Ipda Heru Suryawan.

Diterangkannya, terdapat lebih kurang 15.000 batang ganja setinggi 50 hingga 150 Cm dengan jarak kerapatan tanam 50 hingga 80 Cm di ladang ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar.

Baca Juga:

Sebanyak 15.000 batang ganja tumbuh subur di atas lahan 1,5 hektar dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar, Selasa (10/12/2024). (Fotk: Dok/Humas)

"Pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektare berjalan dengan lancar. Sebagian tanaman ganja dibawa ke BNNK untuk dijadikan barang bukti," ungkap Bagus.


Sementara untuk pemilik ladang ganja, Bagus Seto menegaskan BNNK dan Polres Madina saat ini sedang melakukan penyelidikan, sehingga tidak ada lagi ganja ditanam di wilayah lain.

"Penyelidikan bagi para pemilik ladang ganja di Madina, semakin kita tingkatkan sehingga ke depan tidak ada lagi ditemukan tanaman ganja di perkebunan lainnya," ucapnya.


Sebelumnya, Polres Madina juga telah menemukan 1,8 hektare ladang ganja di pegunungan Tor Shite, wilayah Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (18/11/2024).

Penemuan ladang ganja ini berdasarkan penyelidikan oleh Polres Madina dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/A/55/XI/2024/SPKT. Satresnarkoba/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 18 November 2024.

Petugas berhasil mengamankan 1.800 batang tanaman ganja tinggi lebih kurang 2 meter. Di lokasi, polisi melakukan pemusnahan dan menyisakan sebanyak 25 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dibawa ke Mapolres Madina. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru