Kamis, 12 Desember 2024

Polisi Selidiki Tambang Batu Padas di Kebun PTPN IV Simalungun

Jheslin M Girsang - Rabu, 11 Desember 2024 11:12 WIB
182 view
Polisi Selidiki Tambang Batu Padas di Kebun PTPN IV Simalungun
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
SELIDIKI : Satreskrim Polres Simalungun selidiki tambang batu padas di kawasan perkebunan PTPN IV Kebun Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Beredar kabar ada aktivitas tambang batu padas di kawasan perkebunan PTPN IV Kebun Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Polisi pun turun tangan menyelidikinya.

"Penyelidikan ini dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024) berdasarkan surat perintah tugas dari Satreskrim Polres Simalungun. Tim penyelidik dipimpin Ipda Leo Simangunsong," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (11/12/2024).

Verry menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dalam menyikapi kabar yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:

"Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan kegiatan pertambangan di wilayah hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, urai Verry, tim menemukan bahwa tidak ada lagi aktivitas pengerjaan atau kegiatan operasional di tangkahan batu tersebut. Informasi ini diperkuat dengan keterangan masyarakat sekitar yang menyatakan bahwa lokasi tersebut telah vakum dari aktivitas selama lebih dari satu bulan.

Baca Juga:

"Kami mendapatkan keterangan dari warga setempat bahwa tangkahan batu itu sudah tidak beroperasi sejak lebih dari satu bulan yang lalu. Tim kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk memastikan informasi tersebut," jelasnya.

Verry menambahkan, bahwa hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun," tambahnya.

Disebut, kegiatan penyelidikan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan memiliki izin yang sah dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum di wilayah mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib," ucap Verry.

Tim penyelidik, kata dia, akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pertambangan di wilayah hukum Polres Simalungun. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru