Kamis, 12 Desember 2024

Karutan Tarutung Hadiri Kunker Komisi XIII DPR RI di Kanwil Kemenkumham Sumut

Bongsu Batara Sitompul - Selasa, 10 Desember 2024 21:53 WIB
74 view
Karutan Tarutung Hadiri Kunker Komisi XIII DPR RI di Kanwil Kemenkumham Sumut
Foto SIB : Dok KPR Rutan Tarutung
HADIRI : Kepala Rutan Tarutung, Evan Putra Yudha Sembiring menghadiri Kunker Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkum HAM Sumut.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara.

Dalam rapat yang dipimpin ketua tim yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, hadir Sugiat Santoso bersama beberapa anggota DPR RI Marinus Gea, Prof Dr Yasonna Laoly , Rapidin Simbolon, Samsul Bahri Tiyong, Isfhan Taufik Munggaran, M. Shadiq Pasadigoe, H Almuzzammil Yusuf, H Arisal Azis, Raja Faisal Manganju Sitorus serta lima orang Sekretariat Komisi XIII yakni Misbakhul Hidayat, Eka Chempaka Damayanti, Novianti, Husaini Yusuf, Danu Yudha Saputra.

Dalam sambutannya, Sugiat Santoso menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara yang telah meluangkan waktunya terhadap kunjungan kerja tersebut

Baca Juga:

" Tujuan Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta jajarannya terkait bagaimana seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Sesuai dengan amanat undang – undang baik Undang – Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan , " jelas Sugiat

Sugiat menerangkan, perlu digarisbawahi dengan adanya pemisahan kelembagaan tentu akan ada hal-hal yang timbul dalam masa transisi baik dari segi ke administrasian maupun hal lain yang melekat. Semoga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga mampu menjawab tantangan undang-undang yang baru.

Baca Juga:

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna pada kesempatan itu menyampaikan, kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

" Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi, " jelasnya

Agung menyebutkan pihaknya juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan. Menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.

" Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan , " ungkapnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Pejabat Eselon IV Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru