Kamis, 12 Desember 2024

Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat di Ladang

Theopilus Sinulaki - Selasa, 10 Desember 2024 20:12 WIB
99 view
Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat di Ladang
Foto Dok/ Polsek Juhar
EVAKUASI : Personel Polsek Juhar dan Koramil 07/ JH dibantu warga mengevakuasi mayat di Perladangan Inpres, Desa Juhar Sadanioga, Juhar, Karo, Selasa (10/12/2024) pukul 00.30 WIB.
Karo (harianSIB.com)
Warga Desa Juhar Ginting Sada Nioga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki - laki di area Perladangan Inpres, Selasa (10/12/2024)

Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan SH bersama personel dan personel Babinsa Koramil 07/JH, langsung turun ke TKP setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Ia benar, korban diketahui bernama Kampion Kaban (54) warga desa setempat," ungkap Kapolsek.

Baca Juga:

Lebih jauh disebutkan, berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB untuk menuju ladang. Namun, hingga malam hari korban tidak kembali. Dan Sabarkita br Ginting istri korban mencari di sekitar rumah dan menghubungi keluarga untuk membantu pencarian," jelasnya.

Pencarian berlanjut hingga pukul 00.15 WIB, pihak keluarga menemukan sepeda motor korban terparkir di pintu masuk ladang. Saat menyisir ke area perladangan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, lalu kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Juhar.

Baca Juga:

Kapolsek mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kepala miring ke kanan, mata terbuka, tangan kiri menekuk ke dada, dan tangan kanan mengepal.

"Kami tidak menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik korban, seperti uang, handphone dan sepeda motor, juga masih utuh di lokasi," jelasnya.

Petugas segera melakukan olah TKP, dan membawa jenazah ke Puskesmas Juhar. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan diabetes yang telah diderita selama lima tahun," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru